blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Tegal, Ir Sugianto telah melakukan ingkar janji terkait pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Humas Paguyuban, Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3JAYA) Kota Tegal, Agustino menanggapi atas pembongkaran trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani.

blank
Humas P3JAYA, Agustino.

Agustino menjelaskan, saat itu pertemuan di Kantor Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Jalan Hangtuah Kota Tegal, Senin (27/9/2021) lalu yang dihadiri oleh Sekda Kota Tegal, Johardi, Asisten II Sekda Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami, Kepala DPUPR Sugiyanto, Ka Satpol PP Hartoto, Plt Kadiskop UKM dan Perdagangan Herviy Gunarso Wisnu Purbo, Plt Kadishub Abdul Kadir, Camat Tegal Timur Dores Indriana Nugroho dan sejumlah pemilik toko dan usaha Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Sugianto menyampaikan di forum bahwa pembongkaran trotoar secara bertahap.

“Sugianto telah berbohong, ingkar janji apa yang telah diucapkan saat pertemuan di kantor Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan pada 27 September 2021 lalu,” kata Humas P3JAYA Agustino Sabtu, (23/10/2021).

Agustino menyampaikan, dalam pertemuan tersebut Sugianto berjanji tidak akan membongkar trotoar sekaligus. Trotoar akan dibongkar secara bertahap 100 meter dulu lalu dibangun, begitu seterusnya. Pembangunan bertahap menurut Sugianto saat itu agar para pemilik toko disepanjang Jalan Ahmad Yani tidak terganggu aktifitasnya. Namun kenyataannya tidak demikian.

Kata Agustino, saat itu Sugiyanto, mengatakan, pihaknya akan mengerjakan dulu penataan trotoar sisi kanan dan kiri sepanjang Jalan A Yani. Sedangkan pembangunan boulevard akan dikerjakan belakangan sambil dilakukan evaluasi.

“Ini atas usulan bapak dan ibu, yang akan kami kerjakan trotoar dulu. Untuk boulevardnya nanti sambil menunggu perkembangan,” ujar Sugiyanto saat itu.

Pernyataan dan janji Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugianto ternyata hanya bualan belaka. Saat ini trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani baik sisi timur maupun barat telah dibongkar semua.

“Kondisi tersebut jelas mengganggu para pemilik dan pengusaha Jalan Ahmad Yani. Juru parkir juga kasihan mereka. Dari hal kecil seperti itu saja mereka ingkar janji, berbohong.
Apapun alasannya Sugianto telah ingkar janji. Sudah sering kita sampaikan, kami mendukung akan pembangunan,” ungkap Agustino.

Salah satu juru parkir Daryono (51) mengeluhkan pengerjaan proyek yang saat ini tengah berjalan. “Sejak adanya pengerjaan proyek itu, pendapatan kami mengalami penurunan yang cukup besar,” katanya.

Penurunan diakibatkan berkurangnya pembeli yang datang ke toko untuk berbelanja. Kendaraan pembeli susah parkir karena sepanjang jalan ada proyek.

“Kendaraan mau parkir dimana wong sepanjang Jalan Ahmad Yani sedang ada pekerjaan proyek. Suara orang kec seperti kita boro-boro didengar,” ujarnya.

Nino Moebi