KENDAL(SUARABARU.ID)-Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kabupaten Kendal, menggelar acara Launching dan Sosialisasi Pelayanan Informasi Pasar Ikan(PIPI) di aula kantor setempat, Kamis(21/10/2021).
Acara ini, diikuti sekitar 35 orang dari sejumlah unsur yaitu nelayan, konsumen, masyarakat umum, Kelompok Pembudidaya Ikan(Pokdakan), dan Kelompok Pengolah dan Pemasar(Poklahsar) serta Star Up.
Kepala Bidang(Kabid) Perikanan Tangkap pada DKP Kabupaten Kendal, Gunadi mengatakan, launching dan sosialisasi PIPI ini dilakukan, tak lain untuk memudahkan masyarakat luas dalam membeli ikan yang lebih murah, mudah, terjamin dan higienis dengan pembelian secara online.
“Aplikasi PIPI ini sudah kami buat kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu. Dan nantinya, pengguna atau user dari aplikasi ini adalah masyarakat luas, sehingga mereka tidak perlu keluar rumah jika hendak membeli ikan,”kata Kabid Perikanan Tangkap pada DKP Kabupaten Kendal, Gunadi.
Menurut Gunadi, tujuannya adalah dalam rangka ikut mensukseskan program pemerintah “Gerakan Masyarakat Makan Ikan“ atau Gemar Ikan dan untuk meningkatkan angka konsumsi ikan di Kabupaten Kendal khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya.
Karena, lanjut Gunadi, Kabupaten Kendal dengan Jawa Tengah selama ini masih jauh dari angka konsumsi ikan nasional. Dan dari hasil pendataan DKP Kabupaten Kendal tahun 2019, pendapatan ikan di Kabupaten Kendal angkanya masih 31,32 kilogram, perkapita/tahun.
“Sedangkan provinsi 35, 99 kilogram, perkapita/ tahun. Dan nasional , sudah 54 kilogram perkapita/ tahun. Jadi selisihnya banyak sekali,”ujar Gunadi.
Untuk itu, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapatkan ikan, mereka tidak harus keluar rumah untuk ke pasar atau TPI, tapi dengan aplikasi ini masyarakat cukup klik aplikasi PIPI yang berbasis website.
“Sementara ini pakai website. Tapi kalau kedepan akan diusahakan basis android sembari perbaikan atau penyempurnaan keamanannya dari aplikasi ini,”ucap Gunadi.
Pola pembayaran dari transaksi ini, untuk sementara menggunakan cara barang datang baru bayar, atau COD yang diantar oleh pemilik barang atau Poklahsar.
“Untuk kedepan atau jangka panjang, pihak DKP akan bekerjasama dengan Grab atau Gojek atau Toko Pedia untuk jasa antar barang. Hanya saja, setelah hal ini ditawarkan kepada Poklasar- Poklasar, nampaknya mereka agak keberatan, karena takut keuntungannya berkurang,”paparnya.
Anggota Komisi B dari Fraksi PKB, Musta’in, sangat mendukung dengan adanya launching aplikasi PIPI ini. Menurutnya, aplikasi PIPI bisa memudahkan masyarakat untuk berbelanja ikan dengan mudah tanpa harus ke luar rumah.
“Mutu harus diperhatikan, sehingga bisa bersaing di pasaran dengan produk ikan yang datang dari luar daerah,”pintanya. Sapawi