blank
Petugas Gabungan Satgas Covid-19, melakukan pencegatan pengawasan dan pemeriksaan kepada para pengunjung yang rekreasi ke Pantai Selatan Paranggupito, Wonogiri.
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satgas Covid-19, Selasa (19/10/21) melakukan rapid test secara acak kepada para pengunjung objek wisata Pantai Selatan Paranggupito, Wonogiri.

Teknis pelaksanaan rapid test, berlangsung bersamaan dengan gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes).

Yakni dengan melakukan pencegatan para pelancong yang akan berdarmawisata ke Pantai Nampu, Kecamatan Paranggupito (sekitar 70 Kilometer arah selatan Ibukota Kabupaten Wonogiri).

Dan Pos Ramil Paranggupito, Pelda Sukisno, mengatakan, seiring dengan dibukanya kembali tempat wisata, antusias masyarakat untuk melancong sangat besar.

Menyikapi hal tersebut, bersama anggota Polsek dan aparat Kantor Kecamatan serta tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas, melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan pelancong.
 
Patuhi Prokes

Yaitu melakukan pengawasan terkait dengan adanya persyaratan bagi pengunjung yang ketentuannya harus sudah vaksin, dan senantiasa mematuhi Prokes. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi/menghindari kerumunan, dan tak bepergian kecuali untuk keperluan mendesak/penting.

Para pelancong juga wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan pakai sabun atau dengan cairan antiseptik hand sanitizer.
blank
Petugas gabungan Satgas Covid-19, memeriksa para pelancong yang berwisata ke Pantai Selatan Paranggupito, Wonogiri dan melakukan rapid test secara acak.
Selain melaksanakan pengecekan penerapan Prokes, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Paranggupito juga melakukan rapid test secara acak kepada pengunjung.

Rapid test yang dilakukan secara acak kepada 10 orang pengunjung, hasilnya negatif semua.
 
Aman Nyaman
 
Kegiatan ini, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelancong yang berwisata ke pantai selatan dan kepada masyarakat setempat.

Semua tindakan Tim Gabungan Satgas Covid-19 ini, tujuannya demi mencegah wabah virus corona dan menghindarkan kemunculan klaster baru di objek wisata.

Sementara itu, semalam, pemerintah mengumumkan perpanjangan lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Di Jakarta, Menteri Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan, PPKM berbasis level diperpanjang selama dua pekan. Yaitu sampai dengan Tanggal 1 November 2021 mendatang, dengan pemberian kelonggaran-kelonggaran.

Bambang Pur-Mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini