blank
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Paryanti, tampil di podium menyampaikan pemandangan umum.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Objek wisata di wilayah Kabupaten Wonogiri diizinkan untuk dibuka kembali, dengan syarat para pelancong harus sudah vaksin.

Bupati Wonogiri yang diwakili Wakil Bupati Setyo Sukarno, menyampaikan informasi pembukaan objek wisata ini, Senin (18/10), di forum rapat paripurna DPRD.

Rapat paripurna DPRD Wonogiri dihadiri 43 dari 49 anggota, dipimpin Ketua Dewan Sriyono beserta Wakil Ketua Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani.

Sebelum masuk ke materi pembahasan, Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo, membacakan surat izin Bupati yang tidak dapat hadir karena mengikuti video conference percepatan pembangunan infrastruktur dengan Kementerian.

Dalam surat izinnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menunjuk Wakil Bupati Setyo Sukarno, untuk mewakili dirinya hadir di rapat paripurna DPRD.

Raperda APBD

Rapat paripurna kali ini, merupakan lanjutan pembahasan Raperda APBD Wonogiri Tahun Anggaran 2022, dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum para juru bicara fraksi.

blank
Mewakili Bupati Wonogiri, Wakil Bupati Setyo Sukarno, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum para juru bicara fraksi.

Ada 5 anggota yang sebelumnya menyampaikan pemandangan umum. Mereka terdiri atas Paryanti dari Fraksi Partai Golkar dan Sri Haryanto (Fraksi PKS).

Berikut Arum Subekti juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Suprapto (Fraksi PDI Perjuangan) dan Iskandar dari Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (FAKB). FAKB merupakan koalisi PAN dan PKB.

Menurut Wakil Bupati Setyo Sukarno, upaya untuk membuka kembali objek wisata dan tempat publik, menjadi bagian dari kiat kolaboratif Pemkab dalam usaha pemulihan perekonomian masyarakat.

Sebelumnya, para juru bicara fraksi mendesak agar Pemkab Wonogiri segera melakukan upaya pemulihan perekonomian rakyat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19.

Aplikasi Peduli

Tapi, tandas Setyo Sukarno, pembukaan kembali objek wisata harus memenuhi persyaratan yang berkait dengan upaya pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah, para pelancong harus sudah menjalani vaksin.

blank
Dalam pemandangan umumnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suprapto, mempertanyakan kemanfaatan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pembuktiannya melalui aplikasi peduli lindungi, atau setidak-tidaknya menunjukkan surat tanda telah menjalani vaksin. ”Anak-anak di bawah 12 tahun dilarang mendatangi objek wisata,” tegas Setyo Sukarno.

Setyo Sukarno yang mantan Ketua DPRD Wonogiri ini, menyatakan serangkaian upaya telah dilakukan Pemkab Wonogiri dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Utamanya sosialisasi dan penagakan protokol kesehatan (Prokes), yakni memakai maskes, menjaga jarak, menghindari/menjauhi kerumunan, cuci tangan pakai hand sanitizer atau sabun di air mengalir, tak bepergian kecuali untuk keperluan yang mendesak/penting.

Penanganan Covid-19 juga dilakukan secara medis maupun non-medis. Termasuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan Jaminan Sosial (Jamsos).

Melalui DAK fisik dan nonpisik pada APBD 2022, masing-masing sebesar Rp 5,3 miliar lebih dan Rp 1,5 miliar lebih, akan dilakukan penanganan kepada para pelaku UMKM.

Tatap Muka

Yakni kepada para pelaku UMKM industri gula di Kecamatan Paranggupito. Juga untuk kiat peningkatan daya saing UMKM, pelatihan berorientasi ekspor, kewirausahaan dan koperasi, serta pelatihan lainnya.

blank
Arum Subekti, sebagai juru bicara Fraksi Partai Gerindra, mempertanyakan soal prioritas anggaran dalam persecepatan penanganan Covid-19.

Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Wonogiri, mulai berlangsung Senin (18/10) hari ini, untuk selama waktu dua pekan ke depan. Yaitu bagi seluruh jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.

Syaratnya, para guru dan tenaga nonkependidikan (GTK) serta seluruh murid harus sudah vaksin. ”Juga harus ada izin dari orang tua atau wali siswa,” tegas Wakil Bupati Setyo Sukarno.

Sekolah yang menggelar PTM, harus menyediakan sarana prasarana (sapras) dan fasilitas yang mewadahi, menghadirkan murid maksimal 50 persen, serta mematuhi Prokes secara ketat.

Bambang Pur-Mul