SEMARANG (SUARABARU.ID) – Forum Masyarakat Peduli Semarang (FMPS) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menindak tegas perjudian jenis togel (toto gelap/nomor butut) yang marak di Kota Semarang.
Masih maraknya aksi perjudian di Kota Semarang, terutama judi togel, membuat Forum Masyarakat Peduli Semarang (FMPS) prihatin. Forum yang terdiri dari Ulama, Ormas, LSM dan Masyarakat sipil lainnya itu, mengeluarkan pernyataan sikap bersama terhadap maraknya Judi Togel di kota Semarang
H AM Jumai, SE, MM, Ketua Gerakan Anti Maksiat Indonesia ( GAMI ) Jawa Tengah, mewakili FMPS menyampaikan, bahwa pihaknya bersepakat membantu dan mendorong pihak kepolisian, untuk melakukan pemberantasan judi togel, khususnya yang ada di kota Semarang.
“Karena berdasarkan informasi yang ada, dari 177 kelurahan dan 16 Kecamatan di Kota Semarang, sudah di kepung perjudian togel berupa HK, SGP & SDY. Selain itu, agar kepolisian juga melakukan pemeriksaan dan tindakan kepada judi on line,” tegasnya saat deklarasi pernyataan tindak tegas pelaku judi togel di Semarang, Minggu (17/10/2021).
Lebih lanjut, AM.Jumai juga mengharapkan, agar warga lingkungan terdekat, seperti RT, RW, desa dan kelurahan termasuk lingkungan tempat ibadah, untuk mengingatkan agar para agen judi untuk tidak membuka praktik perjudian.
“Dalam kondisi pandemi covid-19 yang belum menentu, serta adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang menjadikan ekonomi masyarakat semakin sulit, dapat memicu beberapa orang berpikir praktis dan spekulatif, akhirnya mengadu nasib dengan berjudi. Salah satunya adalah perbuatan judi dalam bentuk togel yang tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat kota semarang,” ungkapnya.
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Doni Sahroni, SH juga menyampaikan, dari hasil pantauan tim LCKI, agen-agen judi togel semakin banyak di jumpai di beberapa wilayah di kota Semarang bahkan ada yang tempatnya tidak jauh dari tempat ibadah seperti masjid.
“Praktik perjudian, seperti togel ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya akhlak generasi muda Indonesia. Judi togel ini termasuk jenis penyakit wabah yang sewaktu-waktu bisa merusak akhlak masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus bisa memberantasnya. Kalau tidak segera ditutup maka akan semakin menjamur dan sulit untuk memberantasnya,” sambung Doni.
Jika pernyataan bersama tersebut tidak direspon oleh pihak APH (kepolisian), maka pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut dengan menggandeng dan melibatkan ormas atau lembaga lain yang semakin besar.
“Apabila pernyataan bersama ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan berkoordinasi dengan berbagai ormas lain untuk melakukan gerakan bersama berantas perjudian ini,” pungkas Doni.
Dalam pernyataan sikap yang dihadiri oleh perwakilan dari Forum Ormas Semarang Bersatu (FKSB), KOKAM, UNIMUS, PCPM, Pemuda Pancasila PAC Semarang Tengah , PDPM, LKBH Garuda Yaksa dan lembaga lainnya tersebut, meminta secara tegas kepada APH, agar Judi Togel khususnya di kota Semarang dibubarkan. Sebab perjudian jenis togel yang offline maupun yang online sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan, sebagai bentuk wujud dukungan kepada Pemerintah Kota Semarang, sebagai kota religius, kota budaya, kota harmoni dan kota toleransi, maka segala bentuk penyakit masyarakat di kota semarang harus ditertibkan.
Dan pernyataan sikap tersebut, telah ditandatangani oleh seluruh peserta yang mewakili masing-masing Ormas, LSM dan Organisasi lainnya.
Absa