(SUARABARU.ID) – Perilaku berangasan Jon Jones mulai merugikan dirinya sendiri.
Mantan juara kelas berat ringan Ultimate Fighting Championship (UFC) itu diamankan polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mabuk-mabukan.
Jones diduga melakukan KRDT terhadap tunangannya, Jessie Moses, dengan disaksikan tiga anaknya.
Dia iketahui dalam keadaan mabuk ketika diduga menganiaya Jessie.
Ditahan sebentar, Jon kemudian dilepas dengan membayar uang jaminan.
Jagoan berjuluk Bones ini akan menjalani persidangan pada 26 Oktober mendatang.
Sementara menunggu waktu persidangan, kasus ini memberikan efek negatif buat petarung 34 tahun itu.
Jones diusir dari Sasana Jackson Wink MMA Academy sampai ada kejelasan soal statusnya.
Jackson Wink MMA Academy adalah tempat Bones berlatih sejak 2009.
Mike Winkeljohn, kepala Sasana Jackson Wink MMA, menyatakan Jon sementara dilarang berlatih di tempatnya.
‘’Anda seperti adik saya sendiri. Namun, Anda harus berhenti minum-minum dan memperbaiki persoalan ini untuk beberapa waktu hingga Anda bisa kembali ke gym,’’ ujar Winkeljohn seperti dikutip dari MMA Junkie.
Mike berharap keputusannya membawa perbaikan bagi kehidupan Jones selanjutnya.
Desakan untuk memecatnya dari UFC pun terus bermunculan.
Baru-baru ini, UFC mendepak petarung kelas ringan, Luis Pena, gara-gara kasus KDRT.
Saat ini Jones masih selamat karena tunangannya malah membelanya dengan tidak mengaku mengalami penganiayaan meski ada bukti-bukti kekerasan yang dialami Moses.
Kalau terbukti bersalah, Bos UFC Dana White bisa saja membuang petarung anyar di kelas berat itu.
rr