KPU Jepara dan Kemenag teken Mou terkait pemilih baru

JEPARA (SUARABARU.ID)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), terutama untuk pemilih baru. Acara yang berlangsung di aula Kantor KPU Jepara, Kamis (16/9) dihadiri oleh Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan Kepala Kemenag Jepara Muh. Habib. Hadir pula dalam acara itu komisioner KPU lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun,  staf pada Seksi Pendidikan Madrasah, Zaenuri dan Abdul Choliq (pengelola Barang Milik Negara).

Penandatanganan Mou antara KPU dan Kemenag Jepara

“Komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Jepara sudah kami jalin pada 2014-2015. Saat itu kami memberikan bimbingan teknis dari penyelengaraan pemilihan ketua OSIS di madrasah di bawah naungan Kemenag”,  kata Subchan.

Lebih lanjut Subchan Zuhri mengatakan KPU terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak untuk mendukung secara langsung maupun tidak langsung pelayanan public baik saat maupun di luar tahapan pemilu.

Penandatanganan MoU dengan Kemenag yang dilakukan saat ini merupakan langkah strategis, terutama untuk bekerjasama dalam kegiatan pendidikan calon pemilih pemula terkait demokrasi, juga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan sejak awal 2020, atau setelah pemilu 2019 lalu. Banyak siswa madrasah Aliyah (MA) yang pada pemilu 2024 mendatang memenuhi syarat sebagai pemilih dengan mempertimbangkan usia yang sudah 17 tahun.

Sementara itu Muh Habib mengatakan, Kemenag Jepara menaungi madrasah aliyah negeri dan madrasah aliyah swasta. Untuk madrasah aliyah swasta saja ada lebih dari 14.500 siswa. Dari jumlah ini sekitar 75 persen adalah kelas 11 dan 12

“Mereka akan memasuki pengalaman baru, terdata sebagai pemilih dan memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Mereka secara langsung akan terjun keruang demokrasi, sehingga butuh pengetahuan yang memadai. Karena itu penting bagi mereka disentuh dengan pendidikan tentang demokrasi, salah satunya tentang kepemiluan,” kata Muh Habib.

Muh Habib menekankan agar penandatangan MoU tidak berhenti pada seremoni, sehingga hal-hal yang dikerjasamakan bias direalisasikan pada masa-masa berikutnya, sehingga hak-hak pemilih baru, khususnya dari kalangan siswa madrasah bias terpenuhi.

Hadepe-Ua

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini