JEPARA (SUARABARU.ID) –Dinas PUPR Jepara memerintahkan rekanan yang mengerjakan proyek Drainase Langon – Sukosono Jepara untuk membongkar pengerjaan pemasangan U-Ditch yang telah terpasang menyusul temuan, kualitas lantai kerjanya tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bachtiar MT yang dikonfirmasi SUARABARU.ID membenarkan bahwa ada temuan pengerjaan proyek drainase senilai Rp. 144,8 juta yang pengecoran lantai dasarnya tidak sesuai spesifikasi. “Telah diperintahkan dan telah dibongkar untuk dilakukan pengecoran ulang lantai kerjanya,” ujar Ary Bachtiar.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2021 ini merupakan bagian dari pembangunan drainase perkotaan dan ditargetkan selesai pada taggal 24 September 2021
Menurut Ary Bachtiar, jika ada temuan pekerjaan yang tidak memenuhi standar, kualitas atau tidak sesuai spesifikasi, akan kami ambil tindakan tegas. Kami akan memerintahkan untuk dibongkar dan diperbaikin,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah meinginstruksikan kepada semua pengawas jangan sampai lengah dan jangan banyak pertimbangan. “Jika tak mengikuti aturan, bongkar saja,” pintanya.
Disamping itu fihaknya juga akan memasukkan rekanan – rekanan nakal yag memanipulasi kualitas proyek yang dikerjakan dalam daftar hitam rekanan di semua OPD yang ada di Jepara.
Hadepe