blank
Bupati Zaenal Arifin.

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 42/M.PPN/HK/04/ Tahun 2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, tahun ini Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai salah satu kabupaten lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.

“Salah satu kegiatan penting yang ditekankan dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi ini adalah pelaksanaan acara rembuk stunting,” jelas Bupati Zaenal Arifin saat kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Magelang 2021 melalui video conference, dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (8/9/2021).

Lebih lanjut Bupati menerangkan, kegiatan rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemkab Magelang untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Organisasi Pemerintah Daerah penanggung jawab pelayanan dengan desa dan lembaga non pemerintahan.
“Kami sangat mendukung segala bentuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan stunting, termasuk kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Magelang akan melakukan sosialisasi dan diseminasi komitmen hasil rembuk stunting ini untuk mendorong seluruh pihak untuk berkontribusi secara aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi,” tandasnya.

Dikatakan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka stunting di Kabupaten Magelang pada tahun 2017 sempat berada pada angka 37,6 persen, tetapi secara perlahan mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, di mana data terakhir pada tahun 2020 angka stunting di Kabupaten Magelang adalah sebesar 20,23 persen.

Pada saat menutup kegiatan rembuk stunting, Bupati memberikan beberapa penekanan. Yakni, intervensi terhadap pencegahan dan penanganan kasus stunting harus dilakukan secara sinergis antara sektor kesehatan dan non kesehatan, baik oleh pemerintah maupun non pemerintah. Pandemi Covid-19 sangat berpotensi meningkatkan angka stunting, dan berpotensi mengancam target menurunkan angka stunting secara nasional hingga 14 persen pada tahun 2024, maka minta dilakukan langkah-langkah strategis sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk antisipasinya. “Pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kecukupan gizi masyarakat, untuk itu kami minta kepada seluruh perangkat daerah bersama stakeholder terkait untuk melakukan inovasi dalam kondisi pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat bisa tetap terpenuhi, dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan,” harapnya.

Mengingat saat ini Kabupaten Magelang masih dijadikan sebagai lokasi prioritas intervensi penurunan stunting terintegrasi oleh Kementerian Dalam Negeri, selaras cita-cita untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Magelang, maka dia minta agar semua potensi yang ada, baik dari unsur pemerintah ataupun non pemerintah bisa berkolaborasi, bersinergi bahu membahu bergotong royong baik dari sisi pendanaan dan kegiatan dalam penanganan stunting di Kabupaten Magelang, sehingga diharapkan pada tahun ini angka stunting di Kabupaten Magelang bisa berada di bawah 15% sesuai hasil rapat kerja kesehatan daerah tahun 2019.

Bupati minta Inspektorat agar memastikan bantuan sosial dan bantuan lainnya sampai kepada masyarakat penerima manfaat. Dia minta di tingkat desa/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing desa/kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting dan harus ditangani bersama.
“Pastikan OPD terkait menyajikan data dengan akurat dan ter-update, sehingga intervensi dapat tepat sasaran,” pintanya.

Acara rembuk stunting diakhiri penandatanganan sekaligus deklarasi komitmen kesepakatan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Magelang oleh perwakilan peserta rembuk stunting dari unsur pemerintah dan non pemerintah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Magelang pada tahun 2022.

Eko Priyono