blank
Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH M Hum tengah memberikan kuliah  di Fakultas Hukum UNS pada hari pertama pelaksanaan PTM di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Foto: Dok/Humas UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi menggelar Perkuliahan Tatap Muka (PTM) secara terbatas dengan bersyarat dan bertahap.

Dikatakan demikian karena pelaksanaan PTM hari pertama hanya melibatkan empat fakultas meliputi  Hukum, Kedokteran, Keolahragaan dan Ekonomi Bisnis. PTM hari pertama juga diwarnai dengan langkah rektor memberikan kuliah kepada mahasiswa Fakultas Hukum.

Senin hari ini secara resmi UNS mulai PTM dengan peserta sebanyak 30 persen. Karena itu pelaksanaan perkuliahan tatap muka juga dilengkapi dengan daring atau hiybrid online.

“Tujuannya agar mahasiswa yang mengambil mata kuliah sama dan karena satu dan lain hal tidak bisa hadir dalam perkuliahan tatap muka  tatap muka , tetap dapat mengikuti kuliah melalui zoom,” kata Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH M.Hum didampingi Dekan Fakultas Hukum UNS  Prof Dr I Gusti Ayu  Ketut Rachmi  Handayani  SH MM, Senin (6/9)

Prof Jamal Wiwoho saat ditemui usai memberikan kuliah tatap muka di Fakultas Hukum setempat menjelaskan, tidak seluruh mata kuliah yang perkuliahannya dilaksanakan secara tatap muka.

Demikian halnya belum seluruh Fakultas melaksanakan perkuliahan tatap muka secara serentak pada hari pertama. Sebagaimana hari ini baru empat fakultas meliputi Hukum, Kedokteran Keolahragaan dan Ekonomi Bisnis menyelenggarakan.

Barulah esok hari  tiga fakultas lain menyelenggarakan PTM . Di UNS terdapat 11 fakultas dan dua sekolah vokasi.  Dimulainya PTM di UNS telah sesuai dengan izin Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. PTM dilaksanakan terbatas dengan bersyarat dan bertahap.

Prinsip bersyarat yakni mahasiswa yang dapat mengikuti PTM harus sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 minimal satu dosis, berasal dari wilayah Solo Raya, mendapat izin dari orang tua, dan tidak memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

Sedangkan, yang dimaksud prinsip bertahap yaitu UNS untuk sementara membatasi kapasitas ruang perkuliahan menjadi 30 persen saja dari kapasitas normal.

“Kita mulai karena semester satu baru masuk. Nanti bertahap lagi ke semester lima dan tujuh. Berikutnya kalau sudah memungkinkan 30 persen, bisa naik ke 40 persen dan 50 persen. Semua sudah harus menerapkan tata cara disiplin prokes,” terang Prof. Jamal.

Pada kesempatan terpisah Belina putri harawati (19) mahasiswa semester 3  Ilmu hukum UNS 2020, ketika ditemui mengaku senang bisa terpilih mengikuti PTM.

Dilaksanakannya perkulihan tatap muka membuat dirinya lebih paham  dengan materi yang diajarkan. Untuk mengikuti PTM, sejumlah prosedur harus dilaksanakan yakni mencuci tangan dan melaksanakan pengecekan suhu badan.

Selain itu juga harus menunjukkan kartu vaksinasi  dan ijin orang tua, ungkapnya seraya mengatakan dirinya saat ini menempuh smester tiga . Bagus Adji