WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Satnarkoba Polres Wonogiri pimpinan Kasat Narkoba AKP Dimas, menangkap pemuda asal Solo yang kedapatan membawa sabu.
Yang bersangkutan, YA (28), mengaku warga asal Bororejo, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Kapolres AKBP Dydit Dwi Siswanto melalui Kasi Humas AKP Suwondo dan Kasubsi Penmas Aipda Iwan Sumarsono, Minggu (5/9), menyatakan, penangkapan berlangsung Jumat petang (3/9).
Awalnya, petugas yang melakukan patroli menaruh curiga atas gerak-geriknya, yang kelihatan tengah mencari sesuatu di tepi ruas jalan raya Wonogiri-Solo.
Tepatnya di selatan Waterboom Dusun Nanggan, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Saat petugas mendekatinya, dia gugup dan ketakutan.
Disembunyikan
Di lokasi tersebut, rupanya pemuda kelahiran Surakarta 18 Agustuis 1993 itu, tengah mengambil paket sabu yang tersembunyikan di dalam wadah rokok.
Pemuda berpendidikan SLA ini, kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Wonogiri. YA juga menjalani tes urine yang hasilnya positif.
Bersama tersangka, petugas mengamankan alat bukti satu paket sabu yang dia sembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro. Berikut sebuah ponsel warna biru beserta SIM-Card-nya.
Juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih AD-6713-IH beserta STNK-nya.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 115 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bambang Pur