blank

JEPARA ( SUARABARU.ID ) –  Hak interpelasi DPRD Jepara  untuk meminta keterangan  pembebasan sementara Sekda Jepara Edy Sujatmiko dari jabatannya kepada Bupati Jepara,  Kamis 2 September 2021 telah diajukan oleh para inisiator kepada pimpinan DPRD Jepara. Para inisiator ini terdiri dari sejumlah  anggota DPRD yang berada di empat fraksi, yaitu Nasdem, PKB, PDI Perjuangan dan Gerindra.

Pengajuan hak interpelasi itu sempat dipertanyakan berbagai kalangan setelah Bupati Jepara  mengeluarkan SK No. 800 / 23 / 2021 tentang Pengaktivan Kembali  Dalam Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara. Bahkan kemudian ada yang mengucapkan nazar akan menyerahkan 8 ingkung ke DPRD jika hak interpelasi jadi dilanjutkan.

Pada umumnya para pengusung  beranggapan, hak interpelasi untk meminta keterangan kepada Bupati Jepara terkait dengan pembebasan sementara Sekda Jepara perlu dilanjutkan.

“Ini penting sebagai pembelajaran bersama atas  asas-asas pengelolaan pemerintahan yang baik. Disamping itu kami ingin mengetahui sangkaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh Sekda Jepara, apakah memang terkait dengan pelanggaran berat disiplin PNS sebagaimana tertuang dalam SK Pembebasan Sementara atau tidak,” ujar Sutrisno, politisi senior PDI Perjuangan.

Apalagi saat sekda dibebaskan ada pelantikan 59 pejabat yang tidak melibatkan Edy Sujatmiko selaku Pejabat yang Berwenang dan sekaligus Ketua Tim Penilai Kinerja PNS. “Kami ingin mendalami juga, apakah pegangkataN daN mutasi pejabat ini cacat hukum atau tidak,” ujar Sutrisno.

Keterlibatan anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan ini menjadi menarik. Apalagi jumlahnya dikabarkan mencapai 6 orang dari 8 orang anggota fraksi PDI Perjuangan. Sebab partai ini adalah satu-satunya pengusung pasangan H. Ahmad Marzuqi – Dian Kristandi dalam Pilbub tahun 2017. Setelah H. Ahmad Marzuqi berhalangan, maka posisi bupati  digantikan oleh wakil bupati  Dian Kristiandi yang sebelumnya adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara.

Inisiator hak interpelasi yang  lain adalah dari fraksi Nasdem  yang didukung oleh semua anggota fraksi. Juga fraksi  Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra yang jumlahnya masih belum dibuka ke public. “Namun semua pengusung interpelasi ini telah tercantum dan menandatangani surat pengajuan ke pimpinan DPRD,”ujar Ketua Fraksi Nasdem Patmono Wisnugroho.

Namun Patmono Wisnugroho menjelaskan, kini semua insiator sedang berkomunikasi dengan anggota DPRD yang lain. “Yang sedang kita lakukan adalah untuk masyarakat Jepara. Sebab tata kelola pemerintahan yang baik akan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat. Sebaliknya tata kelola pemerintihan yang buruk akan berdampak pada rendahnya kinerja aparatur pemerintaha di daerah,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Jepara KH Nurrudin Amin saat dihubung oleh SUARABARU.ID membenarkan bahwa ada  anggota DPRD dari fraksi PKB yang menjadi inisiator. Namun Gus Nung  belum bersedia mengungkapkan jumlahnya. Demikian juga Ketua Fraksi Gerinda Purwanto. “Ada juga dari fraksi Gerindra yang mendukung,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Khoirul Ni’am yang dihubungi oleh SUARABARU.ID melalui pesan WhatsApp  terkait  pandangan fraksinya dalam pengajuan hak interpelasi  belum bersedia memberikan   kofirmasi. Demikian juga Akhmad Faozi dari fraksi Golkar dan Bambang Harsono serta Sukardi dari Fraksi Pan Perindo belum bersedia memberikan konfirmasi.

Sementara Latifun, Ketua Fraksi DKPH yang terdiri dari Partai Demokrat, PKS, Hanura dan Partai Berkaya engaku belum mendiskusikan dengan anggota fraksinya. “Kalau pendapat pribadi selaku anggota  menilai hak interpelasi kurang efektif dilakukan. Sebab masa tugas bupati 2017 – 2022 tinggal beberapa bulan kedepan. “Padahal proses hak interpelasi ini membutuhkan waktu  yang panjang. Saya kira perlu didiskusikan dengan anggota DPRD yang lain secara komprehensif,” ujar Latifun.

Hadepe – ulil  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini