JEPARA (SUARABARU.ID)- Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara yang sedikit melandai, tidak lantas membuat penegakan protokol kesehatan di Kota Ukir tersebut berkurang. Namun tetap dilaksanakan secara konsisten. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat
Seperti yang dilakukan Kamis, (2/9). Operasi bersama penegakan prokes dipimpin oleh Kabid Damkar Nadjamudin Eka Sasmaka.Operasi ini melibatkan beberapa petugas dari personil Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Diskominfo, Damkar, Disperindag, dan Disparbud.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan PPKM di pasar dan tempat umum. Salah satunya adalah melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan imbauan dalam rangka Giat Penegakan Prokes untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Lokasi yang dijadikan sasaran dalam operasi kali ini berada di wilayah Kecamatan Kedung. Meliputi Pasar Kedung dan Pasar Rau. Tercatat 24 warga masyarakat melakukan pelanggaran. Kepada warga yang melanggar langsung diberikan imbauan secara humanis. Bahkan juga mendapatkan bantuan dan informasi cara memakai masker yang benar.
Dalam operasi tersebut Nadjamudin Eka Sasmaka menghimbau kepada warga masyarakat agar bersama-sama untuk melaksanakan protokol kesehatan. “Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak pada dasarnya adalah untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan teman,” ujarnya.
Hadepe – ulil