SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, Dr KH Ahmad Darodji MSi mengatakan, digitalisasi zakat di sebuah lembaga zakat, baik Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), menjadi sebuah keharusan.
”Apabila institusi zakat ingin eksis di masa digital ini, ya harus mau tidak mau lakukan secara digital, jangan manual lagi,” tegas Kiai Darodji, saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion, tentang Digitalisasi Zakat di Era Digital, yang diselenggarakan Rumah Riset Mahasiswa ‘Mafatihul Huda’, Ngalian Semarang, di Hotel Candi Indah, Semarang, belum lama ini.
Kiai Darodji yang juga Ketua Umum MUI Jateng itu menyatakan, tugas Baznas dan LAZ menjadikan mustahiq zakat (penerima zakat), menjadi Muzakki (orang yang berzakat).
BACA JUGA: Wanita TNI Hadiri HUT Polwan di Polda Sulut
”Mustahiq jangan jadi mustahiq profesional yang selalu menjadi mustahiq. Oleh karena itu tugas institusi zakat adalah melayani muzakki, sekaligus memberdayakan mustahiq,” pinta Kiai Darodji.
Pimpinan Rumah Zakat Jateng, Aris menambahkan, proses transformasi digital zakat di Rumah Zakat, sudah dilakukannya. Dan Rumah Zakat Jateng ini, menjadi salah satu LAZ yang telah mendapatkan penghargaan Top Digital Award Implementation on Social Institution pada 2019 dan 2020.
Transformasi digital zakat menurut Aris adalah, beralihnya fundraising offline ke online. Bagi dia, perbandingannya pendapatan zakat di Rumah Zakat adalah 1 offline berbanding 100 online. Untuk itu, Aris meminta lembaga zakat dipersilakan untuk bersama-sama memajukan lembaga zakat berbasis online.
BACA JUGA: Dua Babinkamtibmas Polwan Terima Penghargaan Kapolres Magelang
FGD ini sendiri diinisiasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, dan Rumah Riset Mahasiswa (RRM) Mafatihul Huda Ngalian Semarang, sebuah lembaga semi pesantren di bawah asuhan Dr KH Imam Yahya, dosen UIN Walisongo.
Sementara itu, Imam Yahya menjelaskan, penyelenggaraan FGD ini diharapkan mampu mengelaborasi platform digital zakat, yang dilakukan Baznas Jateng, Kota Semarang dan Kota Salatiga.
Selain itu ada pula LAZ seperti Lazisnu Jateng, Lazismu Muhammadiyah Jateng, UPZ Baiturrahman, UPZ Al Azhar Permata Puri, UPZ Nurut Taqwa Ngalian Semarang, serta para dosen dan mahasiswa FEBI dan FSH UIN Walisongo.
”Hasilnya diharapkan menjadi lesson learn atau uswatun hasanah bagi institusi zakat lain, seperti UPZ di masjid-masjid dan lembaga zakat lainnya di Jawa Tengah,” tukas dia.
Riyan