KLATEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten memberikan kursi roda kepada Arya Bima warga Dusun Bonyokan RT04/RW02, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom.
Penyerahan bantuan dan bingkisan kepada penyandang difabel dipimpin Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H dalam acara yang berlangsung , Selasa 31 Agustus 2021.
Kapolres AKBP Eko Prasetyo dalam acara penyerahan bantuan menjelaskan, pemberian kursi roda diperuntukkan bagi Arya Bima, putra kedua pasangan Bapak Ngatimo dan Ibu Dyah Takarini yang mengalami cacat fisik sejak lahir karena dilahirkan secara prematur.
Setiap beraktivitas selama ini, Arya Bima hanya digendong keluarga karena belum memiliki kursi roda. Pemberian bantuan diharapkan dapat meringankan keluarga serta mendukung kegiatan Arya Bima.
“Kepada Pak Ngatimo dan keluarga, kami berpesan agar selalu sabar dan ikhlas. Jadikan ini sebagai ladang ibadah. Semoga bapak ibu senantiasa diberikan kemudahan dalam merawat Arya. Tak lupa karena ini masih dalam situasi wabah covid-19, kami menghimbau untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Klaten melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.
Bagus Adji