blank
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H (kiri) berfoto bersama Arya Bima (duduk di kursi roda) dalam penyerahan bantuan dan bingkisan di Bonyokan RT04/RW02, Ds. Bonyokan, Kecamatan Jatinom. Foto: Dok/Res Klt

KLATEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten memberikan kursi roda kepada  Arya Bima warga Dusun Bonyokan RT04/RW02, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom.

Penyerahan bantuan dan bingkisan  kepada penyandang difabel dipimpin Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H dalam acara  yang berlangsung , Selasa 31 Agustus 2021.

Kapolres AKBP Eko Prasetyo dalam acara penyerahan bantuan menjelaskan, pemberian kursi roda diperuntukkan bagi Arya Bima, putra kedua  pasangan Bapak Ngatimo dan Ibu Dyah Takarini yang mengalami cacat fisik sejak lahir karena dilahirkan secara prematur.

Setiap beraktivitas selama ini, Arya Bima hanya digendong keluarga karena belum memiliki kursi roda. Pemberian bantuan diharapkan dapat  meringankan keluarga serta mendukung kegiatan Arya Bima.

“Kepada Pak Ngatimo dan keluarga, kami berpesan agar selalu sabar dan ikhlas. Jadikan ini sebagai ladang ibadah. Semoga bapak ibu senantiasa diberikan kemudahan dalam merawat Arya. Tak lupa karena ini masih dalam situasi wabah covid-19, kami menghimbau untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan,”  kata Kapolres Klaten melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.

Bagus Adji

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini