blank
Kombes Pol Rudy Syafirudin, Dirlantas Polda Jateng menyampaikan keterangan pers di ruang kerjanya, didampingi oleh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabid Humas Polda Jateng, Selasa (31/8/2021). Foto : Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) Pelaksanaan penyekatan akhir pekan Polda Jateng, yang dilaksanakan selama tiga hari kemarin, mulai hari Jumat hingga hari Minggu (27-29/8/2021) di seluruh wilayah Polda Jateng dinilai berjalan maksimal.

Sejumlah 4489 kendaraan bermotor diperiksa jajaran Ditlantas Polda Jateng saat pelaksanaan penyekatan khusus akhir pekan tersebut.

Menurut data, jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antar Provinsi dan 3681 kendaraan di perbatasan antar kota.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin menyampaikan, sesuai kebijakan pemerintah, PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.

“Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi,” jelas Dirlantas di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kombes Rudy, Polda Jateng memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas covid, serta aplikasi peduli lindungi di ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

“Ada 70 titik penyekatan di seluruh Kabupaten / Kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi, yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten,” lanjutnya.

Menurut Dirlantas, penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan. Di lapangan hanya memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan dan dijalankan mulai siang hingga malam hari

“Kapolda memerintahkan, setiap kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah untuk diperiksa. Setiap orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya kemana, asal muasalnya dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jawa Tengah,” tuturnya.

Disampaikan pula oleh Kombes Rudy, setelah dilakukan pengecekan maka data akan dimasukkan sebagai data pembanding.

“Apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR,” ungkapnya.

Selain itu kepolisian juga telah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk mengunduh aplikasi pedulilindungi, jika pengguna jalan belum mengunduh aplikasi tersebut, maka anggota kepolisian memandu.

“Seluruh anggota telah membawa banner maupun plang untuk memberikan informasi pengguna kendaraan terkait aplikasi pedulilindungi,” imbuh Kombes Rudy

Pada penyekatan pertama di akhir pekan kemarin, imbuh Kombes Rudy, terjadi peningkatan arus kendaraan. Hal ini terjadi di Tawangmangu, Karanganyar maupun Simpang Lima, Kota Semarang.

“Upaya ini akan kami laksanakan terus. Seluruh Kasatlantas sudah kami perintahkan membawa banner serta melaksanakan sosialisasi,” ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan meskipun penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat dihimbau tetap waspada penyebaran covid 19 di Jawa Tengah. Mengingat penyebaran covid 19 di Jateng merupakan salah satu tertinggi di Indonesia.

“Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan covid 19,” ujarnya.

Ia menghimbau masyarakat, untuk selalu taat protokol kesehatan dan memematuhi 5 M. Lebih lanjut M Iqbal meminta jangan sampai masyarakat mengalami euforia yang berakibat pada pelanggaran prokes.

“Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran covid,” ungkapnya menutup pembicaraan.

Absa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini