KLATEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten menggelar penyekatan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di perbatasan Jateng–DIY. Kegiatan yang juga melibatkan personel TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH, SIK, MH menyebut, kegiatan yang bertjuan memberikan penerangan dan edukasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM darurat serta untuk mengurangi mobilitas masyarakat terkait covid-19 berlangsung di depan Pos Lantas Prambanan Klaten.
“Penyekatan diperbatasan provinsi dilakukan terutama di akhir pekan, sebagai tindak lanjut perpanjangan masa PPKM darurat. Kami lakukan pengecekan kepada setiap kendaraan yang masuk dari wilayah DIY. Ini untuk mencegah peningkatan angka covid-19 akibat aktifitas yang tinggi saat liburan,” kata AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, SH, MH, di sela-sela kegiatan, Sabtu (28/8).
Pada kegiatan penyekatan dan pemeriksaan, Iptu Abdillah, Kepolisian Resor Klaten dibantu oleh TNI, Dishub dan Satpol PP. Kepada warga masyarakat yang bepergian, harus melengkapi diri dengan surat keterangan sudah vaksin dan adanya surat bebas covid-19, baik dalam bentuk surat PCR maupun surat Rapid Antigen. Jika terdapat pengendara yang tidak melengkapi surat tersebut maka akan diberlakukan putar balik.
“Bagi pengendara yang tidak membawa surat bebas covid terpaksa kami putar balik arah. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak. Tetap bersabar dan disiplin mematuhi prokes, semoga pandemi ini segera berakhir,” ungkap Iptu Abdillah.
Bagus Adji.