blank
Vaksinasi bagi karyawan furnitur dan kerajinan Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jepara kembali menggandeng Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan (HIMKI) Jepara Raya untuk melakukan percepatan vaksinasi para pekerja industri furnitur dan kerajinan di  Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan, Sabtu (28/8/2021), di Gedung Jepara Trade and Tourism Center (JTTC) Rengging, Kecamatan Pecangaan.

blank

Vaksinasi ini diikuti karyawan yang  tersebar di 18 perusahaan. Kepala Disperindag Jepara Eriza Rudi Yulianto mengatakan, vaksinasi massal ini sebagai upaya pemerintah bersama pelaku industri untuk melakukan percepatan vaksinasi.

blank

Vaksinasi massal untuk pelaku industri furnitur dan kerajinan ini, dipantau oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara Eriza Rudi Yulianto, didampingi Sekretaris HIMKI Jepara Raya Yuli Kusdiyanto. Kali ini sebanyak 700 dosis vaksin disiapkan untuk para kekerja dis ektor industri. Tujuannya  mempercepat herd immunity (kekebalan komunal)

blank

Menurut Eriza, dengan banyaknya titik penyuntikan vaksin, sangat membantu tugas pemerintah. Jika tenaga kerja ini sehat, tentu keluarganya juga akan ikut terjaga dari virus Covid-19. Antusias peserta dinilainya sangat tinggi, hal ini tentu saja didorong kesadaran mereka untuk segera mendapatkan vaksinasi.

blank

Sementara Sekretaris HIMKI Jepara Raya Yuli Kusdianto mengatakan,  kali ini disiapkan 700 dosis vaksin tahap kedua. Harapannya ke depan, akan mendapat suport (dukungan) lebih banyak lagi vaksin untuk pelaku industri mebel dan kerajinan di Jepara. Sebelumya juga dilaksanakan vaksinasi massal pada Jumat (30/7/2021) lalu dengan kuota 700 dosis.

blank

Jangan Abai

Walaupun  para karyawan telah mendapatkan vaksi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara Eriza Rudi berharap kepada mereka agar tidak abai terhadap protokol kesehatan. “Memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak, hidari kerumunan dan kurang mobilitas harus menjadi budaya baru kta,” ujarnya

blank

Kebiasaaan baru tersebut hendaknya tidak hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi di dalam keluarga dan dilingkungan masyarakat. “Bagi karyawan yang memiliki anak sekolah dan telah mengikuti PTM Terbatas, saya ttp agar bear-benar menjalankan prokes,” ujar Eriza.

Hadepe

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini