blank
Alun-alun Kota Magelang, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kota Magelang melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sampai 30 Agustus 2021. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sekda Joko Budiyono mengatakan, terkait instruksi itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz juga telah menandatangai Instruksi Wali Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tertangga 24 Agustus 2021, tentang PPKM Level 4 di Wilayah Kota Magelang.

‘’Kita masih harus menjalankan kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, meskipun kasus aktif Covid-19 sudah menurun, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit juga tinggal 30 persen,’’ katanya kemarin.

Menurut Joko, saat ini pihaknya berupaya untuk memperbaiki pendataan kasus Covid-19 antara daerah, provinsi dan pusat. Sebab, seringkali perbedaan data membuat penanganan Covid-19 tidak relevan dengan kejadian di lapangan

Dia mengemukakan, Kota Magelang menjadi daerah penyangga dalam testing swab PCR. Tidak jarang, hasil testing warga luar daerah tersebut justru masuk hitungan wilayah Kota Magelang.

‘’Ternyata data pusat itu juga memasukan warga luar yang kebetulan tesnya di sini dan masuk hitungan. Oleh karena itu, mulai sekarang kita akan sepadankan data supaya tidak bercampur. Jadi, data antara pusat, provinsi dan daerah itu sama,’’ ujar Joko, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 itu.

Perbedaan data juga terjadi terkait persentase BOR rumah sakit penanganan Covid-19. Joko menuturkan, dari total 30 persen BOR hampir setengahnya adalah pasien asal luar daerah.

‘’Selain itu, data angka kasus aktif juga terkadang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat menyebut kalau Kota Magelang 1.000-an orang. Padahal realitanya di sini hanya ada 115 orang kasus aktif,’’ imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa Kota Magelang siap untuk menjalankan PPKM Level 4 sampai dengan perubahan keputusan.

Pemkot Magelang tidak akan melakukan dikotomi atau membeda-bedakan penanganan menurut daerah asal, karena Kota Magelang juga bergantung dari daerah lain.

Termasuk vaksinasi, lanjut Joko, Pemkot Magelang pun memfasilitasi penduduk luar daerah, karena mereka bekerja dan berinteraksi dengan warga lokal.

‘’Urusan kemanusiaan, kita tidak akan mengorbankan hal penting, demi perubahan status pandemi. Pelayanan kesehatan di Kota Magelang bagi warga asal daerah manapun, tidak ada perbedaan,’’ tegasnya.

Dengan perpanjangan PPKM Level 4 ini, maka sudah 2 bulan ini seluruh destinasi wisata di Kota Magelang tutup total. Termasuk mall, toko modern nonesensial, tempat ibadah, pasar tradisional, dan restoran di dalam ruangan, masih dibatasi secara ketat.

Penulis : prokompim/pemkotmgl

Editor   : Doddy Ardjono