blank
Kajari dan Bupati Blora berikan pengarahan kepada kepala - kepala OPD di Ruang Pertemuan Setda Blora. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar Rakor Sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Blora, di Ruang Pertemuan Setda Blora,  Kamis (26/08/2021).

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran covid-19 di Kabupaten Blora, dan dihadiri Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, dan segenap pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora,

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Yohanes Avila Agus Awanto SH menyatakan, forum ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19. “Kami terbuka bila ada OPD ingin melakukan konsultasi kepada kami dalam hal penggunaan anggaran,” jelas Kajari.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan.

Kajari menambahkan, dengan adanya sinergitas ini nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan dapat sesuai dengan koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Bupati Blora, H Arief Rohman meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Blora.

“Siang hari ini kita akan mendapatkan pengarahan dari Pak Kajari terkait dengan beberapa hal, khususnya terkait dengan percepatan penyerapan anggaran covid-19 di Kabupaten Blora. Kami mohon arahannya terkait regulasi dalam rangka menjalankan tugas-tugas kami. Setiap langkah penyerapan anggaran yang diambil bila ada keraguan tolong konsultasikan kepada Kejari” jelas Bupati.

Menurutnya, hal ini merupakan suatu upaya pencegahan korupsi supaya tidak ada pejabat di Kabupaten Blora tersandung permasalahan hukum. “Kita semua berharap, penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Arief.

Tampil memberikan paparan dalam kegiatan ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Muhammad Adung, S.H.

Kudnadi