blank
Tim Jam Intel Kejaksaan Agung RI saat meringkus RR di salah satu hotel Kota Semarang. Foto: ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tim Jam Intel Kejaksaan Agung RI meringkus seorang pria berinisial RR di salah satu hotel di Kota Semarang, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Jam Intel Kejagung RI, Johny Manurung bersama tim mendapat info seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai pejabat (jaksa) Kejagung RI telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korbannya.

“Tadi malam saya menuju Semarang bersama tim, mau menangkap orang yang ngaku jaksa minta uang 2M dan sudah di kasih DP proyek,” ujar Atang Pujiyanto selaku Kasubdit A4 PAM SDO, didampingi Asintel Kejati Jateng, Emilwan Ridwan.

Atas kesigapan tim Jam Intel Kejagung RI akhirnya berhasil mengamankan pelaku jaksa palsu (RR) tersebut sedang berada di salah satu hotel Kota Semarang.

“Kepada korban, pelaku mengaku sebagai jaksa berpangkat 3 Melati Emas. Telah dilakukan penangkapan, saat ini kita sedang mendalami penggunaan atribut jaksa dan mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung RI masih terus mendalami kasus tersebut, dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku RR.

Ning