TEGAL ( SUARABARU.ID) – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) selaku mitra pemerintah sekaligus salah satu forum dialog yang ada di masyarakat selama ini minim kontribusi dan belum terlihat kinerjanya dalam membantu pemerintah daerah dalam hal kewaspadaan dini. Bahkan, keberadaan dan kondisi saat ini mati suri.
Hal itu diakui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji.
“Lambannya pemerintah daerah mendapatkan data dan informasi terkait kewaspadaan dini masyarakat memang menjadi persoalan,” kata Budi.
Budi menyebutkan, menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah, maka Kewaspadaan Dini adalah serangkaian upaya atau tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
FKDM Kota Tegal telah dibentuk pada Tahun 2017 yang lalu, sejak Ketua FKDM Kota Tegal periode 2017-2020, Prof Tri Jaka Kartana meninggal dunia pada Tahun 2018 dan saat ini FKDM Kota Tegal semantara diketuai oleh Drs Kaharudin, yang pada kepengurusan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua.
Menanggapi hal tersebut mantan Kasat IPP Polres Tegal Kota, Kompol (Purnawirawan) Wartoyo mengatakan, Pemerintah Kota Tegal semestinya membuat strategi kebijakan yang jitu dan solutif untuk kembali bisa memberdayakan FKDM di masa yang akan datang.
Sebagai kota yang posisinya strategis dengan jargon smart city nya, ditambah potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang sewaktu waktu bisa menjelma menjadi konflik sosial, maka perlu effort lebih dari para pemangku kepentingan untuk selalu bisa mewujudkan Kota Tegal yang kondusif sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.
“FKDM berkaitan erat dengan bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan di wilayah Kota Tegal yang bisa melibatkan unsur dari tokoh agama, politik, pemuda dan elemen warga masyarakat yang berkompeten,” ujar Wartoyo.
Secara terpisah Sekretaris FKDM Kota Tegal Siswo mengatakan, saat ini FKDM dijabat Plt Kaharudin. Sebanyak 12 orang pengurus yang menunggu kepastian yang belum pasti.
Siswo mengaku sebelumnya FKDM Mendapat hibah dari Pemkot Tegal sebesar Rp 22 juta per tahun namun 2021 sudah tidak lagi mendapat dana dari Pemkot Tegal sehingga hanya duduk di tempat. Pada hal di daerah lain tiap tahunnya masih jalan karena bantuan dana hibah dari pemerintah daerah masih tetap menerima.
“Meski tidak ada bantuan dari Pemkot Tegal, saat ini anggota FKDM 12 orang hanya melakukan rapat internal,” pungkas Siswo.
Nino Moebi