blank
Peserta pelatihan ketika mengikuti praktek langsung pemulasaraan jenazah Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Badan Amil Zakat dan Sodakoh Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wonosobo menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Aula Masjid Jami’, Kamis (29/7).

Peserta pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19 merupakan perwakilan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari 15 Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo.

Hadir pula dalam acara tersebut K Ahmad Mutholib (Komisioner Baznas), Joko Wahyono (Sekretaris Baznas) dan Harjanto (Kasubag Kesra Bagian Kesra Setda Wonosobo).

Adapun bertindak sebagai pemateri pelatihan Toharotun (Sekretaris MUI Wonosobo) dan Soni Budiyono (Komite Pencegah dan Pengendali Infeksi/PPI RSUD KRT Soetjonegoro).

Toharotun menyampaikan materi pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19 dari sisi syari’ dan Soni Budiyono materi pemulasaraan jenazah terinfeksi Covid-19 secara medis.

Pedoman MUI

blank
Sekretaris MUI Kabupaten Wonosobo Toharotun ketika menyampaikan materi pelatihan. Foto : SB/Muharno Zarka

Sekretaris MUI Wonosobo, Toharotun, mengatakan MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa No : 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz muslim yang terinfeksi Covid-19.

“Fatwa MUI tersebut merupakan pedoman dan panduan bagi umat Islam dalam pengurusan jenazah dengan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 baik secara syariah maupun medis,” katanya.

Menurutnya, jenazah yang meninggal karena terpapar virus corona, harus dimandikan, dikafani, disholati dan dikuburkan dengan ketentuan syariah dan medis. Hal itu, dilakukan guna mengindari penularan penyakit Covid-19.

Sementara itu, Soni Budiyono membeberkan kunci penularan virus corona bisa terjadi dari dorplet yang keluar dari lubang jenazah seperti mulut, hidung dan telingga. Lubang pada jenazah perlu ditutup dengan kapas.

“Guna memberi pemahaman yang jelas perihal pemulasaraan jenazah Covid-19, peserta diminta untuk praktik langsung memandikan, mengkafani dan menguburkan jenazah yang aman secara medis,” tandasnya.

Muharno Zarka-mul