WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim gabungan pencegahan Covid-19 Wonogiri, Senin (26/7), melakukan penyekatan di perbatasan antarprovinsi Wongiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim).
Lokasi penyekatan berada di tapal batas Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri, Jateng, dengan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogoro, Jatim.
Langkah penyekatan ini, terkait dengan agenda hari pertama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4.
Presiden Joko Widodo, telah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat Level 4 tingkat nasional berlangsung sampai dengan Tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Tim Gabungan yang melakukan penyekatan di tapal batas Jateng-Jatim tersebut, terdiri atas para personel TNI dari jajaran Kodim 0728 Wonogiri bersama Polres Wonogiri.
Putar Balik
Juga melibatkan para personel dari jajaran Koramil dan Polsek se Distrik Purwantoro, bersama Tim Kesehatan dari Puskesmas Slogohimo dan aparat dari dinas dan instansi terkait.
Pelda Suwaji yang mewakili Danramil 22/Slogohimo, melaporkan, Tim Gabungan setidak-tidaknya memeriksa sebanyak 43 kendaraan yang melakukan perjalanan lintas provinsi.
Dari jumlah itu, Tim Gabungan memberikan sanksi putar balik pada lima mobil pribadi dan enam sepeda motor. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan lolos jalan.
Yakni tidak membawa keterangan sudah divaksin dan surat hasil rapid test swab antigen. Bersamaan itu, anggota Tim Gabungan dari unsur Tenaga Kesehatan (Nakes), memberikan pelayanan tes rapid swab antigen di tempat.
Empat pengendara yang menjalani tes rapid swab antigen di tempat, hasilnya negatif. Juga melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan pelintas batas antarprovinsi memakai hand sprayer.
Bambang Pur-Mul