SURAKARTA(SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta)Surakarta mendistribusikan beras bantuan kepada warga terdampak pandemi covid -19 pada masa PPKM Darurat. Pembagian beras bantuan dengan jumlah keseluruhan 5,5 ton , dilaksanakan personil Bhabinkamtibmas setempat.
“Bantuan beras ini berasal dari Panitia Imlek Nasional sebanyak satu ton dan dari Hamba Allah 4,5 ton. Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 5,5 ton dan diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi di masa PPKM Darurat di wilayah hukum Polresta Surakarta,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak SIK, MSi, Senin 19 Juli 2021.
Penyaluran beras bantuan, lanjut Kapolresta Surakarta, dilaksanakan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Sebagai anggota yang berhubungan langsung dengan masyarakat, personel Bhabinkamtibmas diyakini mampu menyalurkan bantuan beras sesuai arahan pimpinan. Diharapkan batuan beras yang disalurkan bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat.
Personel Bhabinkamtibmas, wajib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan tugas. Kepada masyarakat diminta mematuhi imbauan pemerintah di masa PPKM Darurat.
Kepada warga yang belum melaksanakan program vaksin segera lakukan vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah.
Dengan vaksinasi dapat membantu mencegah penularan namun demikian warga tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Patuhi PPKM Darurat dan protokol kesehatan. Jangan lupa lakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. Insya Allah dengan vaksinasi dapat mencegah penularan virus corona namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” tandas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Secara terpisahdari Subbag Humas Polresta Surakarta diperoleh informasi, setiap kepala keluarga penerima bantuan mendapat satu paket berisi lima kilogram beras.
Bagus Adji