JEPARA (SUARABARU.ID)- Masa PPKM darurat di Kabupaten Jepara selain penertiban serta operasi yustisi juga diisi dengan kegiatan bakti sosial (baksos) yang dilakukan oleh Forkopimda Jepara.
Hal ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam masa pandemi. Kegiatan baksos yang dilaksanakan pada Sabtu, (17/7) diikuti oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, Dandim 0719/Jepara Letkol ARH Tri Yudhi Herlambang, Kajari Jepara Ayu Agung.
Sementara Bupati Jepara kembali diwakilkan kepada Asisten l Sekda Jepara Drs. Dwi Riyanto, Ketua PMI Jepara Asep Rojidin, serta para PJU Polres Jepara.
Forkopimda Kabupaten Jepara mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi serta mendukung program penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Jepara.
Kegiatan baksos ini dengan sasaran pedagang kaki lima (PKL) dan persewaan mainan anak-anak di area Alun-alin ll Jepara.
Forkopimda juga menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) kaitannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Serta menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).
Kegiatan baksos yang berbentuk bagi-bagi sembako ini diharapkan bermanfaat dan bisa membantu ekonomi di masa pandemi Covid-19. Bantuan berupa sembako tetsebut sebanyak 36 paket dibagikan kepada PKL di area Alun-alun ll dan 25 paket sembako dibagikan kepada PKL di Pasar Ratu Jepara.
Ulil Abshor – hadepe