blank
Pertemuan Kapolres Jepara, AKBP Warsono dengan Ketua Tanfidhiyah PCNU Kabupaten Jepara KH Khayatun Abdullah Hazdiq yang didampingi sejumlah pengurus

JEPARA (SUARABARU.ID)- Masa PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli mendatang yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha disikapi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara dengan memberikan sejumlah himbauan kepada warga Nahdliyin.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Mapolres Jepara, Sabtu, (17/7) Ketua Tanfidhiyah PCNU Kabupaten Jepara KH Khayatun Abdullah Hazdiq dan Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, meminta kepada seluruh warga Nahdliyin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketika Suarabaru.id menghubungi Sekretaris PCNU KH Ulul Abshor via watsapp ia membenarkan pertemuan tersebut. “Acara silaturahmi tersebut guna membahas beberapa program pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19”, ujarnya.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti instruksi dari Mendagri dan SE PBNU yang isinya menghimbau kepada segenap warga NU di semua tingkatan untuk mematuhi instruksi, imbauan, protokol, serta kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah. Tertutama kebijakan PPKM Darurat untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah di rumah, terutama sholat Idul Adha.

Warga Nahdliyin di Kabupaten Jepara juga diimbau untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pemerintah, serta senantiasa menjalankan prokes dengan ketat dan disiplin.

Ketika disinggung soal perpanjangan PPKM Darurat, “Kami tidak membahas tentang perpanjangan PPKM Darurat, karena surat edarannya belum ada. Namun, warga Nahdliyin sudah siap jika program PPKM Darurat diperpanjang”, terang Kiai Ulul.

Ulil Abshor / Hadepe