blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Di tengah Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Kota Tegal, ada tempat hiburan malam Karakoe ada yang bandel buka.

Petugas gabungan Polres Tegal Kota mengelar razia mendapati tempat hiburan malam Karaoke Le Garden yang berlokasi di kawasan Jalan Yos Sudarso ternyata didapati buka, Selasa (13/07/2021) malam.

Kasat Sabhara, Iptu Bambang Sridiartono mengatakan, sesuai aturan selama PPKM Darurat semua tempat hiburan dalam segala bentuk apapun ditutup.

“Kami telah tindak pelaku usaha karaoke itu, karena sesuai aturan tempat hiburan tutup,” ungkap Iptu Bambang

Penindakan itu, kata Iptu Bambang, sekaligus menjadi efek jera bagi pengelola dan juga masyarakat lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat.

Pihaknya mengimbau Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan malam mematuhi aturan PPKM Darurat. Dengan tidak beroperasi selama PPKM Darurat.

Ada beberapa tempat hiburan yang bandel buka tapi di kunci dari dalam sehingga petugas kesulitan untuk masuk.

“Pengawasan secara terpadu akan terus dilakukan di lokasi tempat hiburan malam untuk menekan potensi penyebaran kasus Covid-19. Hal itu karena wilayah Kota Tegal masuk level 4 PPKM Darurat,” ujar Bambang.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, kalau kemarin itu cuman penindakan dari Polri makanya ditutup saja.

“Modusnya tidak buka, saat petugas datang lampu dimatikan semua namun,  langsung kami cek ke room-room rupanya di dalam masih ada tamu yang sembunyi dan pura-pura mabuk,” ungkap Syuaib.

Nino Moebi