blank
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif saat menyerahkan Keputusan DPRD tentang Persetujuan LPP APBD Tahun 2020 kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dewan Pwerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara akhirnya menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2020.

Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya, Junarso dan Pratikno, Kamis (15/7/2021) di gedung dewan. Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir bersama Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Bambang Harsono dalam laporannya mengatakan, sebelum dibawa ke rapat paripurna, sudah dilakukan pembahasan oleh banggar.

“Setelah diadakan pembahasan, banggar sepakat dan meyetujui rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020. Namun ada 23  catatan dan rekomendasi yang diberikan,l” ujar Bambang Harsono

Catatan Khusus Dua BUMD

Selain itu, ada catatan dan rekomendasi yang diberikan secara khusus terkait pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) dan kinerja perangkat daerah. Catatan dan rekomendasi ini pun hanya dibacakan jumlahnya.

“Yaitu 10 catatan untuk Perumda Aneka Usaha, 5 untuk PDAM Tirta Jungporo,” kata Bambang.  Selanjutnya terdapat 7 rekomendasi untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Lalu Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masing-masing 6.

Kinerja beberapa perangkat daerah lain yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (7), Dinas Kesehatan (3), Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (4), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (5), serta RSU RA Kartini.

Rapat paripurna juga memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jepara.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut. Rekomendasi dan catatan DPRD, kata Andi, akan menjadi bahan untuk perbaikan kinerja eksekutif.

Hadepe