KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Penyekatan kendaraan berpelat nomor luar wilayah Magelang di perbatasan wilayah Magelang dan Sleman, Yogyakarta terus dilakukan oleh aparat gabungan. Dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Bahkan untuk efektifitas kegiatan tersebut, personel gabungan dibagi menjadi tiga regu.
Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi SH menginformasikan, penyekatan dilakukan gabungan petugas dari Polres, Kodim, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Magelang. Tim dibagi menjadi tiga regu yang akan melakukan kegiatan tersebut setiap hari, dua jam sekali. Penyekatan maksimal sampi pukul 17.00 WIB.
Tiga regu tersebut akan melakukan penyekatan secara bergantian. Setiap regu dipimpin oleh seorang perwira. Untuk regu I dipimpin oleh Iptu Aris Mulyono, regu II dipimpin oleh Ipda Suryono, sedangkan regu III dipimpin oleh Ipda Bambang Yuni Warso.
“Penyekatan dengan kekuatan skala besar ini kami lakukan karena jumlah yang terpapar Covid-19 terdapat peningkatan yang cukup tinggi,” jelas Maryadi.
Menurutnya kendaraan yang memiliki pelat nomor luar daerah tetap menjadi sasaran utama. Untuk kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat tugas bekerja atau berkegiatan di bidang kritikal dan esensial akan diminta untuk putar balik.
“Sasaran kami kendaraan dari luar. Laksanakan kegiatan ini dengan humanis dan saling menjaga satu sama lain,” pintanya.
Dijelaskan pula, selain penyekatan arus lalu lintas untuk mendukung penerapan PPKM Darurat, Polres Magelang bersama instansi terkait juga mengadakan penyemprotan disinfektan dan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan.
Eko Priyono