blank
Tim gabungan TNI/Polri, saat melaksanakan kegiatan penyekatan di ruas jalan Boyolali-Solo, di Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jumat (9/7/2021). Foto: antara/dok

BOYOLALI (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Boyolali bersama TNI/Polri, melakukan kebijakan penyekatan ruas jalan sebanyak 23 titik, dalam PPKM Darurat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Penyekatan ruas jalan itu akan mengalihkan jalur, dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan pengendara mobil dan motor dari luar kota yang masuk ke Boyolali.

”Di titik penyekatan, kami akan mengecek surat keterangan bebas covid-19, sertifikat vaksin minimal satu kali, dan surat keterangan registrasi pekerja dari perusahaan,” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, di Boyolali, Jumat (9/7/2021).

BACA JUGA: Perlukah Pasien Covid-19 Lakukan Tes Darah dan Thorax Usai Sembuh?

Kasatlantas menjelaskan, penyekatan dilakukan di 23 titik di seluruh Kabupaten Boyolali, yang diberlakukan selama 24 jam, dengan ditutup penuh atau sebagian yang berlaku bagi kendaraan yang masuk ataupun ke luar.

Ada pun lokasi titik yang diberlakukan tutup penuh, imbuh dia, di Simpang Tiga Menara Barat dan perempatan kantor lama Perumda Air Minum Tirta Ampera ke arah kota.

Kemudian yang ditutup sebagian adalah, pertigaan ruas jalan Baros dan Simpang Berlian. Selanjutnya, ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di Simpang Empat Randusari Teras Boyolali.

BACA JUGA: Ini Langkah Kemenkumham dalam Pengendalian Eskalasi Covid-19

Menyinggung soal pelanggaran yang dilakukan masyarakat, Kasatlantas menyebutkan, hingga saat ini masyarakat dirasa sudah patuh dalam menyikapi kebijakan pemerintah pada masa PPKM Darurat ini.

Alhamdulillah, sampai saat ini masyarakat tidak ada yang nekat, dan mereka patuh semuanya dengan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menyatakan, kegiatan penyekatan itu semata-mata dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi lagi penyebaran covid-19. Karena ada penambahan kasus di Boyolali, rata-rata mencapai 400 kasus per harinya.

”Upaya kami, penambahan yang terkonfirmasi positif itu dapat ditekan di bawah 100, dengan harapan tidak terjadi lagi penambahan kasusnya,” tandas Kapolres.

Riyan