JEPARA (SUARABARU.ID) – Jumlah guru anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Jepara yang meninggal dalam 4 bulan terakhir terus meningkat. Bahkan jumlahnya mencapai 48 orang. Ini belum termasuk pensiunan guru dan juga guru-guru swasta di ratusan sekolahan yang belum bergabung dalam wadah PGRI.
Jumlah sebesar itu tercatat terjadi pada bulan Maret 2021 sebanyak 7 orang, April 15 orang, Juni 25 orang, dan pada bulan Juli hingga tanggal 3 telah tercatat 3 anggota PGRI meninggal dunia. Sementara jika dihitung dari bulan November 2020 – Juli 2021 tercatat 58 orang guru anggota PGRI meninggal dunia.
Ketua PGRI Jepara, Drs Subandi membenarkan bahwa terjadi peningkatan kematian guru anggota PGRI dari bulan Maret lalu. “Bahan pada bulan Juni tercatat 25 orang teman sekerja kami meninggal. Sebagian besar karena Covid-19,” ujar Subandi.
Kami tentu saja sangat kehilangan guru-guru terbaik. Mereka telah mengabdikan dirinya pada masyarakat dan bangsa. Tingginya angka kematian guru ini juga berkaitan dengan aktivitas dan mobilitas guru yang ditengah pandemi harus tetap menjalankan tugas mulianya mencerdaskan anak bangsa, walaupun harus dilakukan secara daring dari sekolahan. “Saat ini jumlah anggota PGRI Jepara tercatat sebanyak 5. 687 orang,” tambahnya.
Sementara jumlah warga Jepara yang meninggal dengan kriteria probable dan positif terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 772 orang. Dari julah tesebut tercatat meninggal dunia pada bulan Juni 417 orang. Sementara kasus meninggal dunia bulan Januari 45 orang, Februari 53 orang, Maret 29 orang, April 33 orang dan Mei 31 orang.
Sementara pada bulan Juli hingga tanggal 4 jam 08.00 WIB warga Jepara yang meninggal dengan kriteria probable dan positif terkonfirmasi sebanyak 54 orang.
Kasus meninggal dunia ini tercatat tanggal 1 Juli 20 orang, tanggal 2 sebanyak 11 orang, tanggal 3 tercatat 13 orang dan hari Minggu tanggal 4 Juli hingga jam 08.00 WIB telah tercatat 10 warga meninggal dunia. Dua diantaranya dengan status probable menolak pemakaman dengan protokol Covid-19.
Efektivitas PPKM Darurat
Untuk mengerem laju penyebaran Covid-19 di pulau Jawa dan Bali, termasuk Jepara Pemerintah Pusat telah memberlakukan PPKM Darurat. Harapannya untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 melalui sejumlah larangan dan pembatasan.
Namun berdasarkan pegamatan SUARABARU.ID disejumlah titik, masih saja nampak banyak warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan protokol kesehatan lainnya diruang-ruang publik seperti pasar-pasar.
“Harapan kami aparat dapat benar-benar menegakkan PPKM Darurat ini dengan sebaik – baiknya,” ujar Maryono, penyintas Covid 19 yang dua aggota keluarganya meninggal dunia karena keganasan virus ini.
Hadepe – D