blank
Bupati Jepara saaat memimpin Rakor Pelksanaan PPKM Darurat di Jepara Jumat siang

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Forkopimda Jepara Jumat (2/7/2021) menggelar rapat koordinasi persiapan peberlakuan PPKM darurat di  Wilayah Kabupaten Jepara yang akan dilaksanakan tanggal 3 Juli  hingga 20 Juli 2021.

Rapat yang berlangsung di peringitan belakang pendopo Kabupaten Jepara diikuti oleh Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE, M.I.Pol, Kapolres Jepara AKBP Warsono SH.SIK.MH, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’Arif SH, Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han), Wakapolres Jepara Kompol I Putu Kresna Purnama S.I.K,  Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos. M.H. MM, serta  sejumlah pejabat lain.

blank
Dandim 0719 / Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang saat menyampaikan sambutan

Pada saat memimpin rapat koordinasi Bupati Dian Kristiandi menyampaikan, Jepara masuk dalam daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) Darurat. “Tidak hanya me-lockdown RT yang berzona merah, pemerintah juga membatasi seluruh wilayah,” ujar Dian Kristiandi.

Bupati Jepara Dian Kristiandi juga  menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait PPKM Darurat itu. “Penerapan instruksi kebijakan tersebut dipastikan mulai berlaku besok, tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Kita lakukan sesuai instruksi yang ada dalam  PPKM Darurat di seluruh wilayah Kabupaten Jepara,” tegas Dian Kristiandi.

Menurut Bupati Jepara, PPKM Darurat ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat menjadi panik. Untuk itu ia  akan segera menyosialisasikannya dengan seluruh elemen masyarakat,  baik melalui organisasi kemasyarakatan lembaga pemeintah maupun publikasi dengn menggunakan media,” ujarya.

Harapan Dian kristiandi, masyarakat jangan sampai ada yang melanggar dan akan patuh terhadap PPKM Darurat. “Saat ini, pihaknya belum ingin menebalkan pengetatan dari aparat. Namun, ketika ada sesuatu yang mendesak, penebalan aparat akan dijalankan. Kalau ada pelanggaran pasti akan kita bubarkan,” tandasnya.

Sementara Komandan Kodim 0719/jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa TNI khususnya Kodim 0719/Jepara akan mendukung kebijakan pemerintah Jepara dalam penanganan covid-19, Kodim akan bersinergi dengan unsur terkait dalam melaksanakan kebijakan dan bisa maksimal sosialisinya serta dalam pelaksanaan pengawasan dilapangan.

“Satgas tetap melaksanakan operasi protokol kesehatan serta patroli  penerapan prokes di tempat keramaian dan pada jam-jam yang rawan,” pungkas Tri Yudhi Herlambang.

Hadepe- Pendim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini