blank
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 167,8 kilogram di Jakarta, Selasa (29/6/2021).Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID)- Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 167,8 kilogram yang disita selama periode Juni 2021.

“Kami ingin menimbulkan kesadaran tinggi masyarakat bahaya narkoba yang terus berkembang dengan berbagai bentuk baik modus dan bahan baku seperti saat ini tembakau sintetis,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

Pemusnahan tembakau sintetis itu dilakukan dengan cara dibakar yang dilaksanakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes PolAzis Andriansyah bersama Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto.

Baca Juga: Warga Non- DKI Jakarta Bisa Mendapatkan Vaksinasi di SCBD

Disusul kemudian, Kepala Badan Narkotika Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi serta Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa’bani.

Sebelum dibakar, tembakau sintetis itu kembali diuji terlebih dahulu oleh tim Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya.

Dari hasil uji, tembakau tersebut positif mengandung bahan narkotika golongan I dari zat MDMB 4en Pinaca.

Baca Juga: BMKG Perkirakan Tiga Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Petir

Tembakau tersebut merupakan tembakau biasa yang dijual bebas di pasaran. Namun, belakangan tembakau tersebut dicampur dengan zat kimia berbahaya yang merupakan sediaan narkoba.

Selain membakar barang bukti, dalam momentum memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Polres Metro Jakarta Selatan juga memberikan sertifikat penghargaan kepada 22 orang personel kepolisian yang mengungkap kasus narkoba.

“Terima kasih atas kolaborasi dalam menyelamatkan generasi muda karena ini bagian kejahatan manusia,” ucap Azis.

Ant-Claudia