JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui DKK akhirya membuka rekruitmen Relawan Tenaga Ksehatan. Mereka akan ditempatkan di rumah karantina atau rumah sakit yang ada di Jepara.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, S.Sos, MM , MH saat ditanya tentang banyaknya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 serta kebutuhan ruang isolasi yang semakin meningkat.
Menurut Edy Sujatmiko, rekruitmen yang diperuntukkan khusus bagi warga yang berdomisi di Jepara ini dibuka hingga 21 Juni 2021 jam 08.00 WIB. Sedangkan tenaga kesehatan yang akan direkrut minimal DIII Kebidanan, Keperawatan dan Kedokteran.
Dalam pengumuman yang di publikasikan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipemuhi pelamar. Diantaranya memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap penangulanga Covid-19, dan bersedia ditempatkan di rumah sakit atau tempat karantina,.
Disamping itu pelamat juga harus memiliki STR yang masih berlaku, memiliki sertifikat ketrampilan dan diutamakan yang memiliki pengalaman pernah bekerja di klinik dan pernah meangani pasien.
Sementara juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali yang dihubungi SUARABARU.ID menjelaskan, rekruitmen ini akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Namun untuk pertama kali akan direkrut 70 orang perawat dan bidan. Sedangkan honornya sebesar Rp.150 ribu / hari dipotong pajak.
Hadepe