KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen KH Moch Dawamudin Masdar MAg mengaku prihatin dengan SK Menpan RB kuota P3K Guru PAI hanya 24. Padahal formasi yang dibutuhkan sebanyak 594.
Menurut Kiai Dawamudin kepada Suarabaru.id Sabtu (19/6), berdasarkan SK Menpan RB Nomor 534/2021, Kabupaten Kebumen hanya memperoleh kuota GPAI P3K sebanyak 24 orang. Padahal kebutuhannya 526 untuk SD dan 68 untuk SMP.
Kiai Dawamudin menyatakan, jika melihat kabupaten tetangga, mereka mendapat kuota P3K GPAI cukup banyak. Purworejo memperoleh 75, Banyumas 157. Bahkan Cilacap 574.
“Sungguh tidak rasional dan sangat tidak proporsional kalau dibandingkan dengan kebutuhan riilnya. PCNU mengharap Pemkab Kebumen, Bupati dan Ketua DPRD untuk mengambil langkah-langkah yang bijaksana agar Kebumen mendapat kuota tambahan GPAI.”
Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen itu menyatakan, ada peluang cukup terbuka dengan adanya surat penundaan pendaftaran tes seleksi guru P3K BKN nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, yang poin 8 dimunngkinkan/dibolehkan adanya revisi usulan penetapan formasi.
Kiai Dawamudin mengingatkan, kekurangan guru PAI merupakan persoalan serius karena menyangkut pendidikan agama untuk anak-anak SD dan SMP. Oleh sebab itu pihaknya meminta Pemerintah Pusat melalui Menpan RB, Pemkab Kebumen dan DPRD segera berkoordinasi untuk bisa menambah kuota guna memenuhi kekurangan guru agama tersebut.
Komper Wardopo