blank
Bupati Temanggung M. Al Khadziq. Antara

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memperketat izin kegiatan masyarakat dalam upaya menekan penularan Covid-19.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Kamis (17/6/2021), mengatakan bahwa pemberian izin kegiatan masyarakat, baik keagamaan, hajatan, maupun pertemuan yang lain harus lebih selektif.

“Pemberian izin harus betul-betul menegakkan semua aspek yang disyaratkan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Bupati.

Baca Juga: Sepekan Angka Penularan Covid 19 di Temanggung Capai 176 Kasus

Selain pemberian izin diperketat, kata Al Khadziq​​​​​, terus-menerus mengawasi kegiatan masyarakat di lapangan dengan menegakkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, baik yang berizin maupun yang tidak berizin.

Satgas Covid-19, lanjut dia, harus melakukan operasi di tempat hajatan, pengajian, objek wisata, dan di tempat-tempat pertemuan lainnya sesuai dengan tingkatannya.

Khadziq menyebutkan operasi tersebut adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. Misalnya, orang akan kondangan tidak pakai masker, tidak boleh masuk.

Baca Juga: Terkenang Grobogan, Iptu Tri Affandi Sempat ‘Mbrebes Mili’ Selama Perjalanan ke Temanggung

“Satgas harus mulai kode keras pada masyarakat di bidang pemberian izin pengendalian kegiatan masyarakat dan penegakan disiplin masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19, apalagi sejumlah daerah di Jateng masuk zona merah,” katanya.

Disebutkan pula bahwa dalam pengendalian kegiatan masyarakat ada dua aspek, yakni aspek tindakan dan aspek kampanye/sosialisasi.

Ia menegaskan bahwa kasus Covid-19 di sejumlah daerah mengalami peningkatan maka masyarakat perlu membatasi kegiatan.

Baca Juga: Tertinggi se-Jateng, Pemerintah Kabupaten Temanggung Raih 9 Kali Opini WTP dari BPK RI 

“Yang tidak penting sekali tidak usah dilakukan dahulu, ditunda saja. Seandainya terpaksa harus dilaksanakan, protokol kesehatan harus ditegakkan,” katanya menekankan.

Menurut dia, di tempat hajatan maupun “layatan” paling rawan bagi penularan Covid-19 karena yang datang dari sejumlah daerah, bahkan tidak sedikit mereka datang dari daerah zona merah.

Ant-Claudia