blank
Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu terkait hibah tanah  untuk lokasi Polsek Ngawen dalam acara Serah terima hibah barang milik daerah di Gedung Pertemuan Utama Setda Kabupaten setempat, Kamis (17/6). Foto: Dok/ Polres Klt

Bangunan Polsek sudah ada, namun untuk operasional belum terlaksana. Meskipun pihaknya sudah mengajukan usulan ke Mabes Polri sejak tahun 2015.

“Kami sudah mengusulkan (operasional) Polsek Ngawen sejak tahun 2015. Kenapa belum terlaksana, karena tidak hanya kepolisian saja, namun harus melibatkan KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan. Semoga kalau tidak tahun ini tahun depan sudah terealisasi dan Polsek Ngawen bisa operasional,” kata Kapolres  AKBP Edy Suranta Sitepu.

AKBP Suranta Sitepu juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan Pemkab Klaten kepada Polres Klaten. Tambahan tiga armada roda empat diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan Polres Klaten kepada masyarakat.

Bagus Adji

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini