JAKARTA (SUARABARU.ID) – Chairman AHHA PS Pati, Atta Halilintar, menanggapi komentar miring terhadap dua pemain, Nurhidayat Haji Haris dan Yudha Febrian, yang baru saja bergabung dengan klub sepak bola miliknya itu.
Nurhidayat belum lama ini didepak dari timnas Indonesia karena melakukan tindakan indisipliner. Sementara, Yudha Febrian dicoret dari timnas U-19 pada akhir tahun lalu setelah terbukti melakukan beberapa kesalahan indisipliner.
Atta mengakui keputusannya untuk merekrut kedua pesepak bola tersebut banyak mendapat komentar negatif di media sosial. Namun, dia ingin membuktikan bahwa keduanya masih dapat diandalkan.
“Kita sebenarnya kalau anak muda itu dirangkul bukan dipukul,” kata Atta dalam konferensi pers pengumuman AHHA PS Pati di Jakarta, Senin.
“Kita ingin buktikan ke Indonesia bahwa mereka ini masih bisa menjadi andalan,” dia melanjutkan.
Atta mengatakan tidak ingin menyia-nyiakan bakat dan talenta dua pesepak bola muda tersebut. Youtuber berusia 26 tahun itu juga merasa masyarakat perlu untuk mengakui kerja keras keduanya.
“AHHA PS Pati ini ingin mendidik anak-anak muda yang kedepannya semoga bisa menjadi punggawa besarnya timnas-timnas Indonesia,” ujar Atta.
“Tinggal kita bagaimana menuntun mereka untuk memotivasi mereka terus untuk benar-benar menjadi pemain bola yang besar karena prestasinya,” dia menambahkan.
Hal senada juga disampaikan co-Chairman AHHA PS Pati, Putra Siregar, yang memiliki keyakinan pada kemampuan Yudha Febrian.
“Saya yakin dengan kerja keras Yudha Febrian dia akan buktikan 1-2 tahun ini dia akan menjadi anak bangsa yang akan membanggakan dan memperjuangkan di timnas Indonesia,” ujar pengusaha yang memiliki toko gawai itu.
Selain Nurhidayat dan Yudha Febrian, Putra juga mengungkapkan bahwa AHHA PS Pati telah memiliki nama pemain berpengalaman lainnya yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Sebenarnya sudah deal, cuman ada di klausul kita umumkannya setelah tanggal 20. Ada beberapa pemain yang luar biasa mungkin untuk persiapan kita Liga 1, Insha Allah,” Putra menambahkan.
Ant/Muha