KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mempersiapkan opsi untuk membuka ruang isolasi terpusat di dalam wilayah Kudus sendiri untuk menampung semua pasien isolasi mandiri.
Hal ini menyusul telah penuhnya kapasitas Asrama Haji Donohudan serta berbagai hasil evaluasi lainnya yang sudah dilakukan.
“Kami persiapkan lokasi isolasi di Kudus untuk mengantisipasi masih tingginya penularan Covid-19 di Kudus,”kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Masut, Jumat (11/6).
Menurut Masut, kapasitas asrama haji Donohudan saat ini memang sudah mulai penuh. Sisa tempat yang ada dimaksimalkan untuk pasien isolasi dari kawasan Solo Raya.
Sementara, lokasi isolasi di Balai Diklat Srondol di Semarang sebagaimana yang dijanjikan Gubernur Jateng, ternyata belum ada konfirmasi.
Oleh karena itu, kata Masut, penyiapan tempat isolasi terpusat di dalam Kudus menjadi opsi yang tengah dipersiapkan jika memang terjadi lonjakan pasien isolasi mandiri.
Menurut Masut, salah satu tempat yang menjadi pilihan utama adalah Rusunawa Bakalankrapyak. Sebenarnya, tempat ini sudah difungsikan untuk isolasi mandiri sebelum ada kebijakan evakuasi ke Donohudan.
Baca Juga:
Pemkab Kudus Hentikan Pengiriman Pasien Covid-19 ke Donohudan
Isolasi di Donohudan, Seorang Pasien Covid-19 Kudus Meninggal
Selain itu, para camat di sembilan kecamatan di Kudus juga tengah dikumpulkan untuk merencanakan lokasi isolasi mandiri terpusat di tingkat desa. Sehingga bisa menambah kapasitas isolasi yang dimiliki oleh Kabupaten Kudus.
“Ini tengah dibahas, langkah ini perlu dilakukan karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kudus masih memiliki anggaran untuk membiayai pasien Covid-19 yang akan isolasi mandiri di tiga tempat.
Yakni di Rusunawa Kudus, Balai Diklat Sonyawarih, dan Graha Muria Colo. Dengan kapasitas total sebanyak 796 pasien.
“Estimasinya selama satu bulan, ada sekitar Rp 1,3 miliar untuk mencukupi kebutuhan makan minum pasien dengan jumlah tersebut, itu Pemkab masih mampu,” ujarnya.
Anggaran Mencukupi
Eko menambahkan, pada tahun 2021 sendiri, Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp 67 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Kretek untuk tahun 2021 ini. Secara keseluruhan, anggaran tersebut dibagi dalam empat kategori.
Yang paling banyak, sambung memang untuk insentif tenaga kesehatan daerah. Jumlahnya sekitar Rp 33,6 miliar. Sementara terbanyak kedua, adalah untuk dukungan vaksinasi dari pemerintah pusat. Yakni sekitar Rp 16,2 miliar.
Sementara untuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana atau berpotensi bencana, atau yang kerap diistilahkan dengan Dana Tak Terduga (TT), dianggarkan sebesar Rp 15,1 miliar.
“Sementara sisanya, yakni dukungan untuk sembilan kelurahan di Kabupaten Kudus untuk pelaksanaan PPKM Mikro sebesar Rp 1,8 miliar,” jelas dia.
Eko menambahkan, khusus untuk dana tak terduga, kini telah digunakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19 di masyarakat.
Seperti di Satpol PP untuk giat operasi yustisi senilai Rp 159,7 juta. Kemudian penyediaan sarana prokes di pasar dan kegiatan lainnya oleh Dinas Perdagangan sebesar Rp 196,9 juta.
Kemudian kebutuhan tenda darurat RSUD Loekmono Hadi Kudus Rp 950 juta. Hingga yang paling besar dianggarkan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) yakni senilai Rp 11,7 miliar.
“Itu yang akan digunakan untuk kebutuhan makan minum pasien isolasi mandiri dan kegiatan lain pendukung pengendalian Covid-19, lainnya,” jelasnya.
Tm-Ab