blank
Rektor Unisnu Jepara Dr. H. Sa'dullah Assa'idi, M.Ag saat menerima vaksin di Puskesmas Tahunan

JEPARA, (SUARABARU.ID) – Dalam rangka akselerasi pembelajaran tatap muka  di masa pandemi Covid-19 dan untuk memberikan perlindungan pada dosen  dan tenaga kependidikan, sebanyak 233 orang dosen dan staf  Unisnu direncanakan menjalani vaksinasi.

“Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di tiga tempat yaitu Puskesmas Tahunan, Klinik Yasmin dan Klinik IDI. Sedangkan waktunya pemberian vaksin dosis  gelombang pertama tanggal  3-6-2021, dan gelombang kedua  besok Selasa tanggal 8-6-2021,” ujar Kepala Puskesmas Tahunan dr Aton Brilianto

blank
Rektor Unisnu Jepara Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag

Harapan kami, semua tenaga pengajar beserta staf Unisnu Jepara  yang telah tervaksin dapat terlindungi, sehingga memberikan semangat baru dalam melakukan kegiatan di kampus. “Namun demikian  meskipun telah tervaksin hendaknya tetap menjalankan prokes dan menjalani pemberian vaksin tahap kedua,” ujar dr Aton Brilianto.

Ajakan Rektor Unisnu

Sementara Rektor Unisnu Jepara Dr H. Sa’dfullah Assa’adi M.Ag mengungkapkan, pada dasarnya menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19,  adalah wajib dan secara pribadi merupakan suatu keniscayaan.

blank
Rektor Unisnu Jepara bersama para dosen seusai menerima vaksinasi di Puskesmas Tahunan

Karena itu komitmen menjalankan kegiatan, sebagai bagian dari kehidupan perlu disiplin dan bertata krama, terutama dalam merespon serta memanfaatkan kesehatan dan kesempatan sebagai nikmat Allah, tetap harus aktif dan produktif.

Oleh sebab itu Dr H. Sa’dfullah Assa’adi M.Ag mengimbau kepada seluruh civitas akademika Unisnu dan masyarakat Jepara untuk teris  membina energi positif kepribadian kita. “Maksimalkan imunitas diri dengan memanfaatkan program vaksinasi, sehingga ketahanan hidup sehat-sejahtera keluarga besar UNISNU Jepara bersama masyarakat luas dapat terwujud,” ujar Dr H. Sa’dfullah Assa’adi M.Ag

Hadepe 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini