PONTIANAK (SUARABARU.ID)– Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, mengungkap delapan kasus narkoba selama bulan Mei 2021 dan memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.
“Dari hasil pengungkapan setidaknya ada delapan kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti berupa 3 ons lebih narkoba jenis sabu. Barang bukti cukup signifikan. Ini merupakan bukti kerja keras Satuan Narkoba Polres Bengkayang dalam memberantas narkoba di Bengkayang,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma, saat dihubungi di Bengkayang, Rabu (2/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa kasus yang diungkap di beberapa kecamatan, seperti satu kasus di Sanggau Ledo, dua kasus di Kecamatan Bengkayang, satu kasus di Kecamatan Sungai Betung, dan empat kasus di Jagoi Babang.
Baca Juga: Keluarga Penumpang Pesawat Jatuh Datangi Bandara Supadio Pontianak
“Ada 9 orang tersangka, 300 lebih gram atau 3 ons lebih narkoba jenis sabu. Kemudian ada juga BB lainnya seperti senjata api, uang tunai, dan BB pendukung lainnya yang diamankan polisi,” ungkapnya.
Sementara lanjut Darma, narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang, misal dari Pontianak atau dari Serikin, Malaysia. Ia juga menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba ini termasuk sangat signifikan di Bengkayang, dan tidak memandang musim Covid-19.
“Mereka ambilnya dari luar dan diedar di Bengkayang, misalnya ambil di Serikin nanti jualnya di Bengkayang,” ucapnya.
Baca Juga: Imperial PUB Pontianak Juara War From Home Central Java Governor Cup 2020
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K. Siregar menyampaikan, bahwa kasus narkoba di Bengkayang meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terbukti dengan beberapa kasus yang tengah ditangani Polres Bengkayang saat ini.
“Selama satu bulan ungkap 8 kasus atau 8 laporan. Dari delapan kasus ini kita amankan ada 9 pelaku, ini di bulan Mei saja. Kasus ini masih ditangani, dan semoga dengan pengungkapan ini, akan terjadi penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Bengkayang. Kita harap ke depan bisa bebas dari narkoba,” harap Iptu Maju K. Siregar.
Ia juga turut menyampaikan pesan dan berharap peran setia dari masyarakat Bengkayang, terutama kontribusi informasi kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Gratiskan Tagihan PDAM
“Terutama jika ada dugaan peredaran narkoba di wilayahnya segera melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga ada kemudahan bagi kita untuk mengungkapkan,” katanya.
Kemudian ia juga membeberkan, peredaran narkoba tidak terpengaruh dengan adanya penutupan batas wilayah dan negara. Justru aktivitas di batas ditutup pun masih menjadi celah bagi pelaku.
“Pelaku tidak memandang ini musim Covid-19 atau apa, buktinya masih saja banyak dilakukan. Karena memang mereka itu sudah lama juga bermain ada yang sudah 20 tahunan,” kata dia.
Ant-Claudia