KENDAL(SUARABARU.ID)- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia(RI), Tjahjo Kumolo, melaunching Mall Pelayanan Publik dan e-Katalog Investasi bersama Data Aset Daerah, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPDSP) Kabupaten Kendal, Rabu(02/06/2021).
Selain dihadiri rombongan dari PANRB RI, acara ini juga dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, beserta rombongan, Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal beserta Istri, Forkopimda Kendal, Sekda Kendal, para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan para Pimpinan BUMN dan BUMD Kendal.
Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia(RI), Tjahjo Kumolo, mengatakan, meskipun ASN sudah melaksanakan program vaksinasi nasional, bukan berarti peresmian
MPP Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada hari ini melupakan protokol kesehatan. Namun tetap selalu menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas).
Tjahjo Kumolo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat terutama Bupati dan Wakil Bupati Kendal beserta jajarannya, yang dengan program 100 hari kerjanya dapat memberikan hadiah terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal yaitu hadirnya MPP.
“Bupati Kendal, ini dapat menjadi role model bagi generasi-generasi muda yang peduli terhadap pelayanan publik. Sudah selayaknya generasi muda menjadi penerus dan turun langsung menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat,”kata Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya.
Dikatakan, MPP Kabupaten Kendal merupakan MPP yang ke-42 di Indonesia dan yang ke-8 di Provinsi Jawa Tengah. Terlebih dengan ditentukannya Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kedepannya kehadiran MPP Kendal dapat semakin mempermudah perizinan dan investasi yang akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi.
“Kehadiran MPP ini merupakan sebuah wujud nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat sebagai upaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang terintegrasi. Integrasi layanan diharapkan mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang cepat dan mudah. Tentunya harapan ini sejalan dengan agenda Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi dan tranformasi pelayanan publik,”ujar Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) sesuai dengan salah satu visi-misinya, yaitu “Berkeadilan”.
Dimana misi yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani, dan partisipatif.
“Harapan dengan hadirnya MPP ini, dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan public yang lebih baik dalam menuju era good governance,”harap Dico.
Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Kendal(KEK), kata Dico, juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik.
Menurut Dico, kondisi perekonomian Kabupaten Kendal pada tahun 2020 mengalami kontraksi pada angka -1,5% sebagai dampak pembenahan dengan berfokus pada industry dan investasi serta penggerakan UMKM dan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan.
Pembenahan untuk memfasilitasi investor dengan menyiapkan infrastruktur, tenaga kerja serta perizinan yang mudah dan cepat.
“Pemerintah Kabupaten Kendal juga menciptakan lingkungan sosial politik yang mendukung, termasuk tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan dunia usaha dan masyarakat,”kata Dico.
Menurut Dico, MPP sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pelayanan public yang tidak berbelit-belit, terintegrasi dan berintegritas sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB No, 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
“Di MPP, semua jenis perizinan dapat dilayani satu atap untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Pembangunan MPP Kendal dilakukan secara bertahap dengan mengalokasikan anggaran yang ada. Alhamdulillah dapat terselesaikan pada tahun ini,”ujar Dico.
Dico mengaku, MPP Kabupaten Kendal mengakomodir 308 jenis layanan dari 26 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, BUMD/BUMN, lembaga/kementerian sektoral serta swasta.
Selain itu, MPP telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat informasi, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang laktasi, mushola, ruang rapat, ruang bermain anak, fasilitas penunjang disabilitas serta pojok baca yang hari ini juga kita resmikan.
Selain melaunching MPP, Pemerintah Kabupaten Kendal juga meluncurkan e-katalog investasi yang dapat dilihat di website.
“E-katalog investasi sebagai upaya untuk memudahkan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kendal melalui kemudahan informasi. Program tersebut sebagai bukti nyata program 100 Hari Kerja kami, untuk menerapkan modernisasi terutama perbaikan system di pemerintahan Kabupaten Kendal,”pungkasnya.Agung-mm