blank
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di lokasi Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Buntut kecelakaan perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang terjadi pada Sabtu (15/5/2021), polisi periksa 8 orang saksi.

Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah juga tengah tingkatkan proses penyelidikan atas insiden kecelakaan perahu di Waduk Kedung Ombo yang memakan 9 orang korban.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada awak media pada Senin malam (17/5/2021).

Dijelaskan, saat ini Polda Jawa Tengah sudah memeriksa delapan orang saksi terkait insiden perahu di Waduk Kedung Ombo itu. Kedelapan saksi tersebut terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.

“Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka,” jelas Iskandar.

Pihaknya baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan itu. Hal ini dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.

“Rencananya hari Selasa (18/5/2021) akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasilnya baru ketahap penyidikan,” terangnya.

Iskandar mengungkapkan, dalam kejadian perahu terbalik itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih dibawah umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri.

Menurut informasi yang diterima, pengemudi perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.

“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung untuk mengantar dan menjemput penumpang menuju ke rumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.

Terkait perintah penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian yang menghilangkan 9 nyawa ini, sambung Iskandar, perintah itu bukan dari Kapolda Jateng saja, namun juga dari tim Satgas Covid-19 yang melakukan penutupan tempat wisata tersebut.

Disampaikan bahwa Satgas Covid-19 menemukan banyak pengunjung yang datang dengan melebihi kapasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan.

Iskandar menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat ramai. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak, mengingat Covid-19 masih tinggi di Indonesia.

Iskandar minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ketempat lokasi wisata, agar menerapkan protokol kesehatan. Jika ingin berwisata air, harap perhatikan apakah tersedia pelampungnya atau tidak, dan perhatikan kapasitas penumpangnya.

Ning