blank
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memberi pengarahan kepada warga Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, saat memimpin razia petasan Jumat 14/5. (Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)  – Diduga gregetan dengan maraknya petasan di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Polres Kebumen akhirnya merazia petasan di desa tersebut pada  Jumat (14/05/2021).

Razia itu menyusulterjadinya ledakan dahsyat akibat sekarung mercon racikan meledak melukai 7 orang dan menewaskan 4 warga. Bahkan pada Jumat (14/5) Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sempat mendatangi lokasi kejadian petasan meledak di Desa Ngabean Mirit.

Kapolda juga menyempatkan menengok korban yang masih dirawat di rumah sakit, serta memberikan keterangan pers di Mapolres Kebumen terkait penanganan kasus ledakan dahsyat di Desa Ngabean di hari terakhir Ramadan 1442 H tersebut.

Namun  ironisnya warga seperti belum kapok.  Sekitar Pukul 10.00 Jumat (15/5) mercon rawit yang disulut tiga anak di Desa Ngabean melukai bocah 11 tahun dan dilarikan ke RSUD Prembun. Hai itu juga Polres Kebumen dibantu aparat Koramil, Polsek, Satpol PP serta Pemerintah Desa Ngabean melakuan razia petasan.

blank
Kasat Samapta Polres Kebumen Kompol Rudjito bersama aparat Kecamatan Mirit, Koramil dan Polsek serta pemerintah desa Ngabean membawa hasil razia petasan dan serbuk petasan.(Foto:SB/Ist)

Kapolres  Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin langsung pelaksanaan giat razia. Menurut Kapolres,  kegiatan razia kali ini langsung mendatangi rumah ke rumah yang terindikasi masih menyimpan petasan.

“Kegiatan razia kali ini menindaklanjuti ledakan petasan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia di Desa Ngabean. Kali ini Polres gabungan dengan Koramil, Satpol PP, dan Pemerintah kecamatan dan desa langsung mendatangi rumah-rumah warga,”ujar Kapolres.

Dari hasil kegiatan razia, anggota Polres dan tim gabungan berhasil menyita 1 kilogram serbuk petasan, ratusan selongsong petasan, dan alat yang digunakan untuk membuat petasan.

Kapolres menegaskan, pihaknya melakukan hal itu merupakan bentuk perhatian aparat Polres. Dengan tujuan  semata-mata ingin melindungi masyarakat agar tidak terulang kembali terjadi ledakan yang menambah korban-korban selanjutnya.

“Jika masyarakat masih ada yang menyimpan petasan ataupun serbuk petasan agar segera menyerahkan kepada kantor polisi terdekat atau Koramil. Kami hanya ingin mengamankan dan memusnahkan barang-barang berbahaya tersebut,”imbuh Kapolres.

Polres Kebumen juga mengimbau kepada masyarakat agar mulai menghilangkan budaya-budaya bermain petasan yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

Komper Wardopo