JEPARA (SUARABARU.ID) – Pandemi Covid-19 turut turut mempengaruhi kenaikan angka kemiskinan di Jepara dari 6,66 persen, menjadi 7,1 persen. Hal tersebut dikatakan Dian Kristiandi selaku Ketua Dewan Penasihat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara pada acara Penyaluran Zakat Fitrah, Infak, dan Sedekah Korpri Kabupaten Jepara.
Acara yang berlangsung di Gedung Shima Jepara, Senin (10/5/2021), dihadiri Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Kusdiyanto.
Karena itu ia mengajak menciptakan sinergitas antar-stake holders zakat untuk saling menyadarkan bahwa pada sebagian rezeki yang kita terima, ada hak saudara-saudara kita yang harus kita berikan. Jika sinergi ini berjalan, maka potensi zakat bisa kita kelola dengan baik sehinggga akan berkorelasi pada penurunan angka kemiskinan,” kata Andi.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyebut, jika ditunaikan dan disalurkan secara benar, kewajiban zakat sangat potensial untuk membantu mengatasi persoalan kemiskinan. Apalagi jumlah umat Islam yang notabene memiliki kewajiban zakat, merupakah jumlah mayoritas penduduk.
Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi sinergi Korpri dan Baznas Kabupaten Jepara sehingga bisa menampilkan kerja sama program sebagai wujud nyata perilaku Islami dan Pancasilais.
Hadepe – Ulil Abshor