SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Polres Sukoharjo mulai melakukan penyekatan dan pemeriksaan bagi masyarakat dari luar wilayah yang masuk Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan sekaligus swab antigen.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, Akp Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, operais penyekatan tersebut digelar di wilayah Kartasura. Mengingat, Kartasura merupakan wilayah perbatasan dengan daerah lain dan pintu masuk bagi pendatang. Baik dari arah Jakarta, Jawa Barat serta dari Yogyakarta dan daerah lainnya.
“Pemeriksaan bagi pelaku perjalanan luar kota, utamanya terkait dokumen perjalanan seperti swab antigen, sertifikat vaksinasi dan lainnya. Mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen itu dikembalikan atau diminta putarbalik,” jelas Kasatlantas.
Sasaran operasi sendiri adalah kendaraan dengan plat luar wilayah, baik itu kendaraan pribadi, bus atau travel. Dari hasil operasi tersebut terdapat 120 kendaraan diperiksa dan sebagian besar kendaraan pribadi. “Dari operasi tersebut dilakukan rapid test pada 20 orang dan hasilnya negatif. Namun demikian, kami tetap mengingatkan agar mereka mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas AKP Heldan.
WIB