GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Purwodadi, Kamis (29/4/2021). Kejadian yang melibatkan dua sepeda motor matik terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang diperoleh, insiden ini bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio K 3390 SJ yang dikendarai Nur Rohman (23), warga Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, SPM Mio mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Nahas, dari arah berlawanan muncul Honda Beat K 5367 BAF yang dikendarai Basori (43), warga Desa Guci, Kecamatan Godong. Jarak yang berdekatan membuat tabrakan antarkeduanya tidak dapat dihindarkan.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Tepatnya di Jalan A. Yani, lingkungan Kuripan. Dua sepeda motor yang terlibat, yaitu Yamaha Mio K 3390 SJ dan Honda Beat K 5367 BAF,” jelas Kanit Laka Lantas Polres Grobogan, Iptu Setyo Budi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, para pengendara mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Ada empat korban yang mengalami luka-luka yaitu pengendara Yamaha Mio dan Honda Beat serta dua anak yakni, Muhammad Bahtiar (13) dan Muhammad Qoirul Anam (5), yang merupakan anak dari pengendara Honda Beat. Semuanya dilarikan ke RS Panti Rahayu Yakkum,” jelas Iptu Setyo Budi.
Dari hasil pemeriksaan para saksi dan olah TKP, petugas mendapati kedua pengendara motor ini tidak memiliki SIM C. Dengan adanya insiden ini, Iptu Setyo Budi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati saat mengendarai kendaraannya, termasuk ketika melintas di jalan perkotaan.
“Di jalan dalam Kota Purwodadi jangan memacu adrenalin ataupun adu kecepatan. Tetap hargai dan hormati pengguna jalan yg lainnya. Apalagi di Jalan A. Yani ada beberapa ruas jalan yang berlubang. Jadi harap berhati-hati. Kemudian, patuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Bawa identitas mengemudi atau SIM saat mengendarai kendaraannya di jalan raya,” imbaunya.
Hana Eswe.