blank
Petugas saat memeriksa pelanggar Prokes.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID) – Babinsa Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal bersama satgas PPKM mikro serta instansi terkait melakukan operasi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Depan Pasar Trowong Desa Kaliayu Kecamatan Cepiring, Kamis (29/04/21).

Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang dilakukan Babinsa Koramil 05/Cepiring bersama instansi terkait ini, untuk mewujudkan masyarakat betul- betul sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya petugas masih mendapati masyarakat maupun penguna jalan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan, terutama tentang penggunaan masker saat bepergian atau ke luar rumah.

“Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat terutama tentang penggunaan masker disaat beraktivitas,” kata Babinsa Koramil 05/ Cepiring, Sertu Muhtar.

Sertu Muhtar meminta, kepada masyarakat ikut mendukung program pemerintah dengan cara meningkatkan kesadaran dari diri sendiri untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ini merupakan salah satu cara untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Sertu Muhtar. Agung-mm