KUDUS (SUARABARU.ID) – Permasalahan yang sering dihadapi oleh Kabupaten Kudus adalah tentang faktor Sumber Daya Alam (SDA), dimana permasalahan tersebut setiap tahun selalu terjadi meliputi sedimentasi, banjir, dan sampah.
Oleh karena itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo dan jajaran terkait melakukan rapat paparan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana serta perwakilan perusahaan di gedung Command Center Diskominfo pada selasa (27/4).
Bupati Hartopo menegaskan dalam paparanya, bahwa dibutuhkan sinergi dan peran dari masing-masing Instansi terkait dalam menangani permasalahan tahunan ini.
“Terjadinya bencana banjir setiap tahunya di Kabupaten Kudus merupakan akibat dari pendangkalan sungai/sedimentasi dan banyaknya sampah, dan adanya hunian disempadan sungai,”ungkapnya.
“Oleh karena itu, perlu sinergi bersama antar instansi terkait dalam menangani permasalahan ini sesuai dengan tugas dan peranya,” ucapnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak BBWS untuk melakukan monitoring terkait pemeliharaan tanggul dan normalisasi sungai.
“Karena ini merupakan ranah dari BBWS, maka kami dengan unsur terkait selalu melakukan koordinasi degan mereka terkait pemeliharaan tanggul, normalisasi sungai, sampai rencana pembebasan lahan untuk pelebaran sungai,” imbuhnya.
Di Kabupaten Kudus, Kali gelis merupakan sungai terbesar yang membelah ditengah wilayah kota Kudus yang dalam rencana tata ruang Kabupaten Kudus tahun 2021-2023 sebagai kawasan strategis sosial budaya, kawasan wisata kuliner, wisata belanja, kawasan hutan lindung, dan pemukiman yang harus dilakukan penataan.
“Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini ada beberapa hal yang akan saya sampaikan, diantaranya penataan lingkungan sepanjang sungai gelis akan kita lakukan dikawasan tersebut untuk memastikan aman dan bebas banjir akibat sedimentasi sungai. Selain itu, akan mengoptimalkan potensi wisata dikawasan sungai gelis,” tutupnya.
Sementara itu, M. Adek Rizaldi selaku Kepala BBWS Pemali Juana mengatakan bahwa sungai gelis termasuk wilayah sungai jeratun yang menjadi bagian dari sistem sungai seluna (serang, lusi, juana), Kali gelis dalam hal ini pengolaannya berada pada kewenangan pihak BBWS Pemali Juana.
“Mulai tahun lalu sampai tahun ini, normalisasi sungai gelis terus kami lakukan, hanya saja memang pekerjaan ini hanya dapat kami kerjakan dengan anggaran sejauh 4.5 km mulai dari desa ploso, jati kulon, pasuruan lor. Oleh karena itu, kita cari titik-titik yang sangat rawan, itu yang menjadi prioritas kedepan. Akan kita konsep seperti apa idealnya kita melakukan penanganan secara komperhensif,” pungkasnya.
Tm-Ab